Kabar Baik, Besok Insentif Nakes Bandar Lampung Cair

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akhirnya setelah sempat ditegur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait macetnya pembayaran insentif, besok uang insentif bagi para tenaga kesehatan atau Nakes di Kota Bandar Lampung akan cair ke rekening masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan bahwa dana tersebut sudah ada di BPKAD dan besok uang tersebut sudah bisa ditransfer kepada para nakes.
"Hari ini sudah masuk ke BPKAD dan besok mungkin kita akan kirim atau salurkan kepada para nakes ke rekening masing-masing," ujarnya Rabu (1/9/21).
Pembayaran insentif ini hanya baru dibayarkan untuk 3 bulan saja yaitu bulan Februari, Maret, dan April dengan total uang per bulannya sekitar 300-an juta atau total 1 miliar rupiah.
"Ini dibayarkan untuk insentif 3 bulan yaitu untuk bulan Februari, Maret dan April. Untuk total nya 1 miliar. 1 bulan nya 300-an juta saja. Itu untuk para nakes di Puskes maupun di rumah sakit. Namun, Untuk jumlah nakes sendiri saya tidak tahu gak hafal," jelasnya.
Untuk pembayaran insentif nakes bulan berikutnya dirinya mengatakan akan segera memproses hal tersebut setelah urusan insentif yang sekarang ini selesai dan kedepan nya pihaknya akan berusaha untuk tidak telat lagi membayarnya.
"Setelah selesai ini kami akan proses insentif nakes untuk bulan berikutnya rencana nya akan dibayar 2 bulan sekali kepada para rekan nakes dan Insya allah kedepan tidak telat lagi seperti kali ini," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : BANYAK KELONGGARAN PPKM LEVEL 4, SATGAS BANDAR LAMPUNG PERKETAT PENGAWASAN
Berita Lainnya
-
Usai Periksa 18 Saksi, Polda Lampung Bongkar Makam Pratama Wijaya Lusa untuk Ekshumasi
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Dukung Penuh Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Lewat KWRI Cup 2025
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Presiden Prabowo Resmikan 47 PLTS, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Sabtu, 28 Juni 2025 -
KPU: Jabatan Anggota DPRD 2024 Berpotensi Diperpanjang Hingga 2031 Pasca Putusan MK
Sabtu, 28 Juni 2025