GM IPC Panjang Serahkan Surat Purnabakti kepada 3 Pekerja

General Manager IPC Panjang menyerahkan Surat Keputusan Purnabakti kepada 3 pekerja yang memasuki Purnabakti.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - General Manager IPC Panjang menyerahkan Surat Keputusan Purnabakti kepada 3 pekerja yang memasuki Purnabakti.
Ketiga pekerja tersebut yakni Supervisor Onduty Bidang Utilitas,Tusmadi, Supervisor Perencanaan dan Pemanduan Amir Hamzah dan Senior Assistant Officer Manajement Risiko dan Pengendalian Mutu Hariswin.
Penyerahan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat tersebut bertempat di ruang rapat lantai III kantor Cabang IPC Panjang, Senin (1/9/2021).
Acara tersebut dipimpin oleh General Manager IPC Panjang Adi Sugiri. Dalam sambutannya ia menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian dan baktinya kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
"Saya mewakili segenap manajemen dan pekerja IPC Panjang mengucapkan terimakasih kepada bapak-bapak sekalian atas kontribusi dan dedikasi, kesetiaan, pengabdian dan baktinya selama berkarir di IPC Panjang, mungkin bapak-bapak sekalian tidak ada diantara kami untuk bekerja. Tapi bukan berarti karir bapak-bapak telah berakhir. Teruslah membangun karir dengan cara dan jalan yang bapak inginkan. Semoga bapak dapat terus berkarya dan menciptakan sesuatu yang bermanfaat untuk orang di sekitar," kata dia.
Kemudian, Ketua DPC SPPI II Cabang Panjang, Frans Radian mengucapkan terima kasih kepada para pekerja yang telah mengabdi kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) khusunya Cabang Pelabuhan Panjang. "Bahwa semua pekerja akan melewati masa pensiun, sebagai kata penutup Selamat berkumpul bersama keluarga," ucapnya.
Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata dan doa serta ditutup dengan ramah tamah. (Rls)
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025