DPD Demokrat Lampung Umumkan Pemenang Lomba Sambut Dua Dekade Partai Demokrat

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPD Partai Demokrat Lampung mengumumkan para pemenang berbagai perlombaan kreatif dalam rangka dua dekade partai berlambang mercy tersebut pada Rabu, (1/9/2021).Kegiatan digelar secara virtual melalui aplikasi zoom
"Para juara pertama dari masing-masing kategori lomba di tingkat provinsi akan diikutsertakan dalam ajang tingkat nasional sebagai wakil dari DPD Partai Demokrat Lampung,” kata Koordinator Lampung Acara Juwita Zahara.
Baca juga : Dua Dekade, Demokrat Adakan Bulan Bakti dan Berbagai Lomba Berhadiah Ratusan Juta
Juwita menerangkan, ada enam bidang kreatif yang diperlombakan yaitu menyanyi, menulis, melukis dan karikatur, video pendek, fotografi, dan desain merchandise.
“Alhamdulillah acara berjalan lancar dan sukses. Daftar lengkap pemenang bisa dilihat di akun YouTube DPD Demokrat Lampung. Semoga para juara pertama yang kami kirim nanti, dapat memenangkan lomba di tingkat nasional" jelas ketua DPC Demokrat Pringsewu ini.
Juwita mengucapkan terima kasih kepada para juri yang sudah bekerja keras menilai dan memutuskan pemenang lomba, dengan menjunjung tinggi sportifitas dan sesuai dengan kriteria penilaian yang telah ditetapkan oleh DPP.
“Sesuai arahan dari Ketua DPD M Ridho Ficardo, Partai Demokrat ikut merasakan kesulitan rakyat selama situasi pandemi ini. Dengan keinginan untuk jadi bagian dari solusi, Demokrat menjadikan momen peringatan Dua Dekade Demokrat ini untuk membantu rakyat sekaligus memelihara semangat kreatif dengan semangat Demokrat Berkoalisi Dengan Rakyat,” pungkas Juwita.(*)
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025