• Sabtu, 23 November 2024

Terkait Bantuan PKH Diduga Bermasalah, Ini Penjelasan Kadinsos Tubaba

Selasa, 31 Agustus 2021 - 20.39 WIB
1k

Kepala Dinas Sosial kabupaten Tulangbawang Barat, Somad. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Terkait permasalahan program keluarga harapan (PKH) di kabupaten Tulang Bawang Barat yang sampai ke meja DPRD, Dinas Sosial setempat bertindak tegas akan memberhentikan oknum pendamping PKH yang bermain.

Kepala Dinas Sosial kabupaten Tulangbawang Barat,  Somad seusai hearing mengatakan dalam permasalahan program keluarga harapan tersebut menyebutkan tidak ada permasalahan.

"Di undang untuk dengar pendapat ya kita kasih pendapat, terkait PKH tadi sudah kita sampaikan, ya insyaallah tidak ada keluhan cuma masalah yang saldo Nol (kosong), itukan nantinya memang ada yang dibenahi atau hilang komponen," kata Somad saat diwawancarai, Selasa (31/8/2021).

Di tempat yang sama Wakil  Ketua II DPRD Tubaba, Joko Kuncoro bersama Mukamil anggota komisi II mengatakan, dalam hal ini telah memerintahkan pihak dinas sosial untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam program PKH.

"Dengan dilakukannya hearing ini kami dari DPRD Tubaba komisi II akan kita tindak lanjut turun ke bawah sesuai dengan kesepakatan tadi dan kami dari DPRD sudah memerintahkan langsung dalam waktu satu minggu ini harus clear persoalan ini," kata Joko.

"Dan dari dinas sosial tadi sudah siap dalam waktu dekat ini kita akan turun kebawah, yang nanti apa bila kita turun kebawah nanti rekan-rekan media akan kita informasi kan," sambungnya.

Disinggung mengenai sanksi tegas jika ditemukan nya ada oknum pendamping PKH yang bermain, ia menyebutkan itu ranah nya aparat penegak hukum.

"Dan nanti ketika kita turun kebawah menemukan adanya pelanggaran tentunya harus kita tindak lanjuti dan itu wewenang APH yang memberikan sanksinya," imbuhnya.

Sementara, ketua BAIN HAM Tubaba  Zulkarnaen didampingi Rico Rivaldi Dafartemen Advokasi, mengatakan pada saat berjalan nya hearing kepala Dinas Sosial Tubaba menyatakan bahwa ATM dan buku rekening tidak bisa ditahan, dan dia memerintahkan pendamping untuk mengembalikan ATM dan buku rekening apa bila ada pendamping yang bermain disitu maka dia (Somad) akan mengambil tindakan tegas memecat pendamping tersebut, dan dalam waktu dekat ini pihak Dinsos dan PKH akan turun untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Bain HAM akan menunggu tindak lanjut dari dinsos PKH untuk turun dan menyelesaikan permasalahan PKH dan bansos dan yang lain nya dan BAIN HAM meminta kepada kepala dinas sosial untuk lebih memantau kinerja kawan-kawan pendamping PKH agar tidak terjadi permasalahan penahanan buku rekening dan ATM bagi penerima PKH yang telah dikeluarkan yang sangat riskan sekali di masyarakat Tiyuh Makarti dan tiyuh Penumangan," ujar  Rico Rivaldi mendampingi Zulkarnaen ketua Bain Ham Tubaba, seusai hearing.

Terkait permasalahan ini lanjutnya, beberapa waktu lalu salah satu warga yang kartu PKH nya di tahan telah dikembalikan oleh pendamping dengan cara di titipkan kepada tetangga KPM yang kartunya di tahan.

"BAIN HAM tetap mengawal permasalahan PKH, dan fakta bahwa setelah dilaporkan ke DPRD dan mencuat ada salah satu KPM yang kartu PKH nya dikembalikan dititipkan melalui tetangga padahal sudah 2 tahun kartu tersebut ditahan, inikan janggal," tukasnya. (*)

Video KUPAS TV : BANYAK KELONGGARAN PPKM LEVEL 4, SATGAS BANDAR LAMPUNG PERKETAT PENGAWASAN

Editor :