Terekam CCTV, Motor R15 di Kos-kosan Bandar Lampung Digondol Maling

Motor yang digondol maling. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditinggal tidur, satu unit sepeda motor Yamaha R15 milik M Nastain (30) warga Pesawaran raib digondol maling, di Kos Griya Invia I, Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Selasa (31/8/2021) dini hari.
Aksi pencurian yang terekam pada salah satu kamera CCTV yang ada di lingkungan kost tersebut berhasil menggondol motor gede jenis Yamaha R15 dengan plat nomor polisi BE 4237 RO milik Nastain.
Teman korban, Saiful Hakim (23) mengatakan, saat kejadian ia dan korban sedang teertidur, lantaran saat kejadian sudah menunjukkan pukul 01.07 WIB.
"Kalau dilihat dari CCTV, pelaku berjumlah dua orang dan dua kali mendatangi kost, yang pertama pelaku mendatangi kost sekira pukul 00.45 WIB untuk mencocokkan kunci yang ia bawa dengan sepeda motor yang akan dibawa," kata Saiful, saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
Baca juga : Terekam CCTV, Tiga Maling Gasak Dua Motor Sekaligus di Kos-kosan
Lanjut Saiful, lalu sekitar pukul 01.07 WIB pelaku datang kembali, untuk melakukan eksekusi, dan pelaku pun berhasil merusak kunci gembok pagar.
"Kemungkinan para pelaku merusak gembok pagar dengan memakai batu, dan di hantam ke gembok hingga gembok berhasil dibuka," lanjutnya.
Saat kejadian motor milik temannya itu berada tepat di depan pintu kamar kost dengan keadaan jendela kamar masih terbuka.
"Saya lupa pasang kunci ganda. Katanya sebelum motor punya teman saya, pernah kejadian juga tapi kurang tau karena saya juga baru pindah," jelas Saiful.
Atas kejadian itu ia bersama korban mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut, "Saya sudah lapor ke Polsek Kedaton," kata Saiful.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Kita lakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku dari rekaman CCTV di lokasi," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN WANITA DI KAMAR KOST
Berita Lainnya
-
Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK, Ini Kata Kuasa Hukum Kadafi
Rabu, 07 Mei 2025 -
Rektor UBL Terima Penghargaan atas Peran Strategis dalam Penyusunan RPJMD Lampung 2025–2029
Rabu, 07 Mei 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Kembali Ukir Prestasi di Ajang Gubernur Cup Taekwondo 2025
Rabu, 07 Mei 2025 -
Universitas Saburai Genjot Promosi PMB di Tengah Seleksi PPPK Lampung
Rabu, 07 Mei 2025