Tak Bisa Divaksin Karena Komorbid Tetap Bisa Nyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Cek Syaratnya
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) namun belum divaksinasi Covid-19 karena ada penyakit komorbid harus memenuhi beberapa kriteria.
General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni, Capt Solikin mengatakan, pelaku perjalanan yang dapat menyeberang itu adalah pelaku perjalanan yang benar-benar tidak dapat divaksin karena memiliki riwayat penyakit atau komorbid.
"Ada pengecualian, jadi dia beli tiket offline tapi harus membawa surat keterangan dari dokter. Jadi benar-benar melampirkan bahwasannya dia tidak boleh divaksin," kata Solikin, saat dikonfirmasi, Selasa (31/08/2021).
Meski begitu lanjutnya, pelaku perjalanan itu tetap harus menunjukkan surat hasil negatif tes PCR atau Rapid Antigen kepada petugas di Pelabuhan ASDP Bakauheni.
"Tetap harus cek Covid-19, di Pelabuhan Bakauheni ada pelayanan pihak ketiga tapi hanya untuk pelaku perjalanan pejalan kaki," lanjutnya.
Dia mengungkapkan, saat ini aplikasi pemesanan tiket online PT ASDP sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga pelaku perjalanan yang dapat menyeberang ke pulau jawa adalah pelaku perjalanan yang telah memenuhi persyaratan.
"Kita kan sudah terintegtasi, jadi nanti kalau sudah divaksin bakal muncul tulisan sudah divaksin di aplikasi Ferizy, kalau belum divaksin dia tidak akan bisa beli tiket," jelasnya.
"Kalau dia menyeberang karena ada keperluan mendesak, itu tetap wajib divaksin juga," terangnya.
Ia menambahkan, apabila data vaksinasi pelaku perjalanan belum diperbarui atau update di aplikasi PeduliLindungi, maka pelaku perjalanan itu dapat melakukan pembelian tiket secara langsung di pelabuhan Bakauheni, namun harus menunjukkan surat telah divaksin Covid-19.
"Tapi kalau dia data nya belum update, dia bisa datang untuk beli tiket dipelabuhan tapi harus menunjukkan surat vaksin," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG EKSPOR RIBUAN TON HASIL PERTANIAN KE SINGAPURA
Berita Lainnya
-
Banjir di Sragi Lampung Selatan, 610 Warga Terdampak
Kamis, 23 Januari 2025 -
Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Uang Palsu di Lampung Selatan, Begini Modusnya
Kamis, 23 Januari 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor di SPBU Ketapang Lampung Selatan
Rabu, 22 Januari 2025 -
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Kuatkan Vonis Mati Sofyan Penyelundup 73,6 Kg Sabu
Rabu, 22 Januari 2025