RPJMD 2019 Pemprov Lampung Diubah, Wagub Chusnunia : Dirasionalkan Sesuai Situasi Pandemi

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, saat dimintai keterangan, Selasa (31/8/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajukan perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024 ke DPRD setempat untuk disetujui.
Perubahan RPJMD itu masuk dalam 8 rencana peraturan daerah (Raperda) Prakarsa Pemprov Lampung, yang saat ini telah di sidang paripurna kan pada pembicaraan tingkat l.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengatakan perubahan RPJMD itu tentunya untuk dirasionalkan sesuai situasi dan kondisi pandemi saat ini.
"Ini soal RPJMD itu kita ajukan, karena kita kan menyusun nya pada saat 2019. Kita tidak mengerti bakal ada Covid-19 atau situasi pandemi yang semuanya berubah," ujar Nunik sapaan akrabnya, Selasa (31/8/2021).
"Tentu kita juga realistis terhadap target-targetnya, karena bukan hanya pemerintah daerah tapi juga semua lembaga di Indonesia ini menyesuaikan target," timpalnya.
Lanjutnya, perencanaan RPJMD 2019 itu ada beberapa faktor yang tidak dipertimbangkan pada saat awal pembuatan nya bakal ada pandemi Covid-19.
"Nah hari ini nyatanya belum selesai menghadapi pandemi. Maka kita dituntut realistis, jadi pak Gubernur bersama jajaran nya menghitung ulang dan mengajukan pada DPRD," ungkapnya.
Sementara Juru bicara fraksi Demokrat DPRD Lampung, Angga Satria Pratama mengatakan Raperda tentang perubahan atas RPJMD Pemprov Lampung tahun 2019-2024, pihaknya memandang dalam konteks itu merupakan kompilasi daripada janji-janji kepala daerah dalam hal ini Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim pada saat pilkada.
"Maka langkah penyesuaian RPJMD ini harus tetep pada koridor isu-isu utama yakni pada isu kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan rakyat, ekonomi, infrastruktur dan isu penting lainnya yang hendak dicapai. Kami berharap perubahan RPJMD ini difokuskan pada upaya inopatif daerah untuk memenuhi janji kampanye kepala daerah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025