• Senin, 30 September 2024

Pemprov Lampung Kawal Pencairan Insentif Nakes

Selasa, 31 Agustus 2021 - 16.33 WIB
80

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan pengawalan pencairan insentif terhadap tenaga kesehatan (Nakes) yang diberikan oleh pemerintah kabupaten/kota.

"Pemprov Lampung akan lakukan pembinaan dan pengawasan insentif daerah. Oleh karena ini kan  bagaimana kabupaten/ kota melakukan administrasi keuangan daerahnya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat dimintai keterangan, Selasa (31/8/2021).

Ia mengatakan, insentif tenaga kesehatan merupakan suatu kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran. Hal tersebut lantaran nakes merupakan garda terdepan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

"Kalau ada laporannya, nanti Inspektorat akan turun. Sebab disaat kita melawan Covid-19 ini tentaranya adalah nakes. Kalau tentaranya tidak ada ya bagaimana," ungkapnya.

Ia melanjutkan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga setiap kali ada kesempatan terus memberikan imbauan kepada kabupaten/kota untuk tidak menunda pembayaran insentif.

"Karena Gubernur saja sudah sangat masif melakukan video conference kepada kabupaten/ kota untuk mengimbau supaya pembayaran nakes tidak ditunda-tunda lagi," ungkapnya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk terlambat membayarkan insentif. Hal tersebut lantaran dana sudah diberikan langsung oleh pemerintah pusat.

"Karena ini ada perintah langsung dari pusat juga. Dimana delapan persen dana itu langsung dialihkan untuk penanganan Covid-19. Jadi itu harus diikuti," tutup nya. (*)

Editor :