Pemprov Lampung Kawal Pencairan Insentif Nakes
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan pengawalan pencairan insentif terhadap tenaga kesehatan (Nakes) yang diberikan oleh pemerintah kabupaten/kota.
"Pemprov Lampung akan lakukan pembinaan dan pengawasan insentif daerah. Oleh karena ini kan bagaimana kabupaten/ kota melakukan administrasi keuangan daerahnya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat dimintai keterangan, Selasa (31/8/2021).
Ia mengatakan, insentif tenaga kesehatan merupakan suatu kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran. Hal tersebut lantaran nakes merupakan garda terdepan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
"Kalau ada laporannya, nanti Inspektorat akan turun. Sebab disaat kita melawan Covid-19 ini tentaranya adalah nakes. Kalau tentaranya tidak ada ya bagaimana," ungkapnya.
Ia melanjutkan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga setiap kali ada kesempatan terus memberikan imbauan kepada kabupaten/kota untuk tidak menunda pembayaran insentif.
"Karena Gubernur saja sudah sangat masif melakukan video conference kepada kabupaten/ kota untuk mengimbau supaya pembayaran nakes tidak ditunda-tunda lagi," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk terlambat membayarkan insentif. Hal tersebut lantaran dana sudah diberikan langsung oleh pemerintah pusat.
"Karena ini ada perintah langsung dari pusat juga. Dimana delapan persen dana itu langsung dialihkan untuk penanganan Covid-19. Jadi itu harus diikuti," tutup nya. (*)
Berita Lainnya
-
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026 -
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026 -
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026








