• Minggu, 29 September 2024

Keterbatasan Lahan Jadi Alasan Utama TPU Enggan Terima Jenazah Pasien Covid-19

Selasa, 31 Agustus 2021 - 20.16 WIB
247

TPU Alamul Huda salah satu TPU yang ada di Bandar Lampung. Foto: Gamelaga/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Virus covid-19 merupakan penyakit berbahaya yang dapat mematikan orang yang terinfeksi virus ini. Sudah banyak orang meninggal akibat virus baru ini sehingga setiap harinya ada saja jenazah yang harus dimakamkan di tempat pemakaman. 

Banyaknya TPU yang tersebar di kota Bandar Lampung nyatanya tidak semua menerima kedatangan jenazah yang ingin dimakamkan di sana dengan berbagai alasan apakah itu keterbatasan lahan maupun penolakan warga sekitar yang takut dengan penularan virus oleh jenazah terinfeksi covid-19. 

Dari hasil kunjungan tim kupastuntas.co ke tiga lokasi TPU berbeda di kota Bandar Lampung,  tim berhasil memperoleh informasi langsung dari pengurus makam yang disambangi sekaligus mendapat benang merah terkait alasan TPU tidak menerima jenazah pasien covid-19 untuk dimakamkan disana yakni merujuk pada keterbatasan lahan makam yang ada. 

Di lokasi pertama tepatnya di TPU Blok 7 kelurahan Sawah Brebes, tempat ini tidak menerima pemakaman bagi jenazah yang meninggal karena covid-19.

Itu terlihat dengan adanya banner pemberitahuan bertuliskan "Perhatian!!! Kematian yang dinyatakan covid-19 tidak diperkenankan dimakamkan di pemakaman blok 7. TTD pengurus TPU Blok 7" yang terpasang di atas gapura pintu masuk belakang TPU ini. 

Selanjutnya di lokasi kedua yakni TPU Alamul Huda, TPU ini menerima pemakaman jenazah pasien covid-19. Namun hanya diperuntukkan bagi warga sekitar dan jenazah yang memiliki kerabat atau keluarga di sekitar wilayah TPU ini. 

Saat dikunjungi langsung terlihat bahwa sudah ada 23 makam pasien meninggal akibat covid-19 yang berjejer di sana dan diletakkan secara terpisah dari kuburan lainnya yang diberi batasan untuk bisa membedakan antara makam jenazah biasa dengan makam jenazah covid-19. 

"Kami menerima pemakaman jenazah pasien covid-19 di TPU ini. Tapi, hanya bagi mereka warga wilayah sekitar TPU saja. Kalau pun ada jenazah dari luar kota atau daerah lain yang ingin dimakamkan disini kalau mereka punya keluarga atau kerabat yang memang masuk dalam rukun kematian di TPU Alamul Huda bisa dimakamkan dengan syarat tambahan yakni dikenai biaya kas pemakaman sebesar 2 juta rupiah," terang Mukromin selaku ketua makam TPU Alamul Huda saat ditemui di TPU, Selasa (31/8/2021). 

Adapun wilayah yang termasuk dalam rukun kematian (RKM) TPU ini adalah daerah Segala Mider, Griya Sejahtera, Kedaton, khusus Labuhan Ratu (Palapa) hanya RT 1 hingga RT 6. 

TPU yang berlokasi di jalan Sukardi Hamdani  kelurahan Labuhan Ratu, Kedaton ini terlihat memang sudah hampir terisi penuh baik dari jenazah biasa hingga jenazah covid-19. 

Dari keterangan Mukromin diketahui bahwa dalam beberapa minggu kebelakang 1 harinya TPU ini dapat memakamkan jenazah pasien covid-19 sebanyak 2-3 jenazah. 

Awalnya TPU ini tidak menerima jenazah pasien terpapar covid-19. Namun, keputusan menerima jenazah covid dimunculkan atas inisiatif dan hasil musyawarah dengan sesama pengurus makam Alamul Huda. 

"Kami awalnya menolak karena pemerintah  daerah dan kota telah menyediakan wilayah lahan sendiri untuk memakamkan jenazah khusus jenazah covid-19. Lalu, karena ada arahan dari pihak babinkamtibnas untuk menghindari bentrok antara warga agar tidak terjadi salah paham, kami terima pemakaman jenazah covid-19. Tapi, kami juga batasi karena lahan juga sudah semakin menipis, di sini" lanjutnya. 

Dirinya pun mengatakan jika saat ini mereka lebih memprioritaskan pemakaman jenazah untuk warga sekitar yang memang termasuk dalam RKM TPU Alamul Huda dan menolak  jenazah dari daerah lain yang hendak dimakamkan disini dan menyarankan untuk mencari tempat lain karena ketersediaan lahan yang terus-menerus mulai penuh. 

Ia berharap agar kondisi pandemi cepat membaik agar kematian akibat covid menurun sehingga mengurangi pemakaian lahan kubur untuk jenazah covid-19. 

"Kami berharap warga yang terpapar covid,  warga sendiri sadar ya kalau memang kena covid, pemerintah daerah sudah menyediakan  lahan untuk pemakaman ya dimakamkan lah  di tempat  yang sudah disediakan. Jadi, untuk saling pengertian dan saling membantu. Artinya kami juga pengurus sendiri susah dalam mencari lahan apalagi cari lahan di dalam kota dan semoga pandemi cepat berakhir supaya tidak ada lagi orang yang meninggal gara-gara covid-19," harapnya. 

Lokasi ketiga atau terakhir adalah TPU Kebun Sirih yang berlokasi di kecamatan Way Halim, Kelurahan Jagabaya juga terlihat penuh dengan makam-makam. 

Keterangan yang didapat langsung dari juru kunci atau koncen TPU Kebun Sirih, Emon mengatakan jika lahan kuburan di sana tidak menerima penguburan jenazah pasien covid-19. 

Setidaknya ada tiga alasan yang diberikan oleh Emon tentang mengapa lahan TPU tersebut tidak dibuka untuk menerima pemakaman pasien covid yaitu karena lahan tanah kuburan yang sudah padat dengan kuburan yang sudah ada sebelumnya, takutnya masyarakat akan penyebaran virus covid-19 di wilayahnya akibat penguburan jenazah covid-19 dan tanah makam tersebut diperuntukan bagi warga masyarakat lingkungan sekitar yang termasuk dalam rukun kematian TPU Kebun Sirih.  

Selain itu, Emon pun mengakui jika ternyata diantara makam-makam yang dikebumikan di sana terdapat 2 jenazah pasien covid yang  dikubur disana. Jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. 

Kedua jenazah itu bisa dikuburkan karena keduanya termasuk salah satu warga yang tinggal dalam kawasan itu dan memiliki kerabat atau keluarga yang dikuburkan disana sehingga pihak petugas makam mengizinkan kedua jasad dimakamkan di TPU itu.

"Ada 2 jenazah covid yang dimakamkan di TPU ini satu jenazah pria dan wanita. Itu sudah beberapa bulan lalu. Kalo laki-laki sudah sekitar 3 bulan lalu kalau yang cewek sekitar hampir 40 harian. Itu juga karena mereka ada keluarga yang dimakamkan di sana jadi pas dimakamkan kuburan lama keluarganya yang meninggal dibongkar untuk menguburkan  jenazah nya. Lalu, jenazah yang sebelumnya sudah berbentuk tulang atau sudah jadi tanah kami rapih kan lagi dengan dibungkus kain dan kami kuburkan bersamaan dengan jenazah yang baru di tempat yang sama," terangnya.

Emon juga memberikan nama-nama wilayah mana saja yang warganya bisa dimakamkan di TPU Kebun Sirih itu seperti wilayah Penengahan, Jagabaya 1, dan sebagian kecil daerah Ratulangi. 

Saat dikonfirmasi ulang kepada Emon apakah TPU Kebun Sirih menerima pemakaman pasien covid-19 atau tidak,  dirinya dengan yakin mengatakan tidak menerima dan hanya akan memakamkan jenazah warga yang meninggal dengan biasa bukan karena covid-19. 

"Kami di TPU ini tidak menerima pemakaman jenazah pasien covid-19. Kami hanya akan mengurus dan menerima jenazah orang meninggal biasa," tandasnya.  (*)

Editor :