• Senin, 30 September 2024

Investor China dan Taiwan Lakukan Penawaran Proyek PSEL Bandar Lampung

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15.56 WIB
133

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sudah ada tiga investor yang akan melakukan investasi pada program PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) di Kota Bandar Lampung. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah, Selasa (31/8/2021).

“Kami sudah masukan ke dalam forum investasi Lampung, kemudian ada 3 investor yang sudah melakukan penawaran untuk membangun waste to energy di Bandar Lampung,” kata Khaidarmansyah.

Ia menyebutkan, investor tersebut adalah investor dari China, Taiwan, dan Indonesia.

Namun sampai saat ini program PSEL tersebut masih dalam tahap studi kelayakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Hasil rapat kita tempo hari dengan KPK itu kan PLN siap untuk membeli briket kita, sekarang kita ini sedang menunggu studi kelayakan dari Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Program PSEL atau Waste to Energy ini adalah mengubah sampah menjadi energi, dan energi tersebut dapat dijadikan listrik atau briket.

“Sedangkan studi kelayakan ini sedang mempelajari Bandar Lampung ini layak yang mana, jadi listrik atau briket. Karena kalau dijadikan listrik kan pembelinya jelas PLN tapi karena kita tidak termasuk 12 kota yang wajib melakukan program ini dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018 itu, jadi kita nanti ada proses diskusi harga dulu dengan PLN,” jelasnya.

Lalu Ia melanjutkan, jika sampah ternyata cocok dijadikan briket maka PLN sudah siap untuk membeli karena dibutuhkan untuk PLTU.

Kemudian jika studi kelayakan tersebut sudah selesai, Khaidarmansyah mengatakan, Pemkot akan mengundang investor yang sudah ada untuk presentasi.

“Setelah presentasi, baru nanti akan kita lelang mana yang bagus penawarannya nanti kita proses,” pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : BANYAK KELONGGARAN PPKM LEVEL 4, SATGAS BANDAR LAMPUNG PERKETAT PENGAWASAN

Editor :