• Senin, 30 September 2024

Fraksi PKS DPRD Lampung Tolak Pendirian Lima BUMD Baru

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15.11 WIB
143

Suasana rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pembacaan tingkat I penyampaian 10 Raperda usulan insiatif DPRD Provinsi Lampung. Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari 9 fraksi yang ada di DPRD Lampung hanya fraksi PKS yang menolak terhadap pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Hal itu terungkap dalam Sidang Paripurna Lanjutan pembicaraan tingkat I pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap 8 rencana peraturan daerah (Raperda) Prakarsa Pemprov Lampung, Selasa (31/8/2021).

Lima BUMD baru tersebut yakni PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Bumi Agro sejahtera, PT Lampung Sarana Karya dan PT Lampung Usaha Energi.

"Fraksi PKS menyatakan bahwa rencana pembentukan 5 BUMD baru di Provinsi Lampung, belum tepat dilakukan pada situasi hari ini," kata Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung, Puji Sartono.

Penolakan ini dilakukan karena takutnya pemerintah salah mengambil perencanaan bisnis apalagi perekonomian Lampung ditengah pandemi Covid-19 ini masih lesu atau mengalami penurunan, sehingga lebih tepat anggaran tersebut di alokasi kan ke masing-masing Bumdes yang ada.

"Karena akan berkali lipat resiko yang harus diterima jika di masa pandemi ini salah perencanaan bisnis, keliru prediksi dan kurang tepat pengalokasian sumberdaya serta sumber dana," ujarnya.

Baca juga : Raperda Pembentukan Lima BUMD Baru Pemprov Lampung Diusulkan ke DPRD

Selain itu, dalam draft Raperda yang diterima oleh Fraksi PKS DPRD Lampung total penyertaan modal pada masing-masing bakal calon BUMD baru sejumlah Rp140 miliar.

Rinciannya, BUMD PT Wisata Lampung Indah sebanyak Rp40 miliar, BUMD PT Agro Sejahtera sejumlah Rp25 miliar, BUMD PT Trans Lampung Berjaya sejumlah Rp25 miliar BUMD PT Lampung Sarana Karya sejumlah Rp25 miliar dan BUMD PT Lampung Usaha Energi sejumlah Rp25 miliar.

"Menurut hemat kami, dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, sebanyak Rp140 miliar tersebut akan lebih bijak jika dialokasikan kepada penguatan 1.369 BUMDes aktif se Provinsi Lampung," lanjutnya.

Sementara itu, delapan fraksi lainnya menyetujui atas pembentukan lima BUMD untuk dapat dibahas dalam pembicaraan tingkat selanjutnya, namun ada beberapa catatan.

Diantaranya, fraksi Demokrat DPRD Lampung yang meminta rencana bisnis yang dikelola apakah memang tidak dimungkinkan oleh BUMD yang ada saat ini, sehingga harus mendirikan BUMD yang baru dalam jumlah yang cukup banyak, yang secara spesifik memulai bisnis yang ada.

"Maka mohon tanggapannya. Karena Fraksi kami akan mengikuti secara kritis setiap pembahasan Raperda tersebut pada tahapan selanjutnya, untuk melihat sejauh mana urgensi berdirinya BUMD tersebut, dengan mengedepankan aspek kesejahteraan rakyat sebagai muara dari rencana berdirinya BUMD itu," ujar juru bicara fraksi Demokrat DPRD Lampung, Angga Satria Pratama.

Selanjutnya Raperda tentang penyertaan modal pada lima BUMD baru itu, bagaimanapun juga dalam kondisi saat ini fraksi Demokrat tetap mengutamakan upaya penyelamatan nyawa masyarakat sebagai prioritas yang utama.

"Hal ini juga tentu berkaitan dengan keuangan daerah, meskipun pendirian lima BUMD sangat berkaitan dengan proyeksi pendapatan bagi daerah, namun penyertaan modal ini tidak boleh mengganggu prioritas kita terhadap menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," ujarnya.

Sementara Fraksi PDIP DPRD Lampung mengaku, bahwasanya masing-masing Raperda tersebut yang pertama tentang perusahaan perseroan daerah PT Bumi agro sejahtera ini, nantinya diharapkan sebagai sumber untuk menggali Pendapatan asli daerah Bagi Provinsi lampung, yang mana merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah khususnya sektor pertanian.

"Nantinya jangan hanya ber fokus pada bidang usaha yang mudah dan jasa yang dilakukan oleh masyarakat seperti usaha peternakan ayam petelur usaha pembenihan padi usaha tambak udang, namun juga mendorong dan berkecimpung dalam usaha lada hitam Lampung supaya kembali berjaya," kata Jubir Fraksi PDIP DPRD Lampung, Ar, Suparno.

Selanjutnya, Raperda Provinsi Lampung tentang perusahaan perseroan daerah PT Wisata Lampung Indah ini perlu kajian mendalam, untuk menentukan sektor bisnis dan unit bisnis yang akan dijalankan. Apalagi usaha bisnis bidang pariwisata dan ekonomi kreatif memerlukan modal yang banyak dan sumber daya manusia yang profesional.

"Oleh karena itu perlu di koordinasi kan dengan kabupaten/kota sebagai calon pemodal daerah, selain harus melibatkan berbagai pihak juga harus dipastikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang bergerak di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, agar daerah wisata Lampung Indah nantinya dapat berjalan lancar dan menghasilkan pendapatan asli daerah," jelasnya. (*)


Video KUPAS TV : BANYAK KELONGGARAN PPKM LEVEL 4, SATGAS BANDAR LAMPUNG PERKETAT PENGAWASAN