Bobol Rumah Warga, Pria di Lamsel Curi Tiga Unit HP

Pelaku dan barang bukti saat diamankan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aparat kepolisian di Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus HEN (37), warga desa Kelau, Kecamatan Penengahan, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di areal Pelabuhan Bakauheni pada Senin (30/08/2021).
Kapolsek Penengahan, Iptu Setyo Budi mengatakan, pelaku ditangkap karena melakukan pencurian 3 unit Handphone (HP) milik korban Jahidin (36) warga desa Rawi, kecamatan Penengahan Lamsel pada Jumat (02/07/2021) sekira pukul 02.30 WIB.
"Pelaku berhasil menggasak 3 unit Handphone, yang berada di dalam rumah korban sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000," kata Setyo, saat dikonfirmasi, Selasa (31/08/2021).
Dia menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu utama bagian depan dengan cara merogoh atau menjulurkan tangan dari lubang kaca jendela untuk membuka kunci.
Berbekal laporan korban dan keterangan saksi serta olah TKP yang dilakukan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah mengetahui keberadaannya, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berada di area Pelabuhan Bakauheni Lamsel," jelasnya.
Setyo menambahkan, saat ini pelaku bersama barang buktinya berupa 1 unit handphone sudah diamankan di Mapolsek Penengahan guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat pasal 363 KUH Pidana," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG EKSPOR RIBUAN TON HASIL PERTANIAN KE SINGAPURA
Berita Lainnya
-
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Desak Bupati Lampung Selatan Lanjutkan Pembangunan KCC yang Lama Terbengkalai
Senin, 07 Juli 2025 -
Wacana Pengalihan Gedung KCC Jadi Gedung DPRD Disambut Antusias Masyarakat
Senin, 07 Juli 2025