Bobol Rumah Warga, Pria di Lamsel Curi Tiga Unit HP
Pelaku dan barang bukti saat diamankan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aparat kepolisian di Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus HEN (37), warga desa Kelau, Kecamatan Penengahan, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di areal Pelabuhan Bakauheni pada Senin (30/08/2021).
Kapolsek Penengahan, Iptu Setyo Budi mengatakan, pelaku ditangkap karena melakukan pencurian 3 unit Handphone (HP) milik korban Jahidin (36) warga desa Rawi, kecamatan Penengahan Lamsel pada Jumat (02/07/2021) sekira pukul 02.30 WIB.
"Pelaku berhasil menggasak 3 unit Handphone, yang berada di dalam rumah korban sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000," kata Setyo, saat dikonfirmasi, Selasa (31/08/2021).
Dia menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu utama bagian depan dengan cara merogoh atau menjulurkan tangan dari lubang kaca jendela untuk membuka kunci.
Berbekal laporan korban dan keterangan saksi serta olah TKP yang dilakukan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah mengetahui keberadaannya, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berada di area Pelabuhan Bakauheni Lamsel," jelasnya.
Setyo menambahkan, saat ini pelaku bersama barang buktinya berupa 1 unit handphone sudah diamankan di Mapolsek Penengahan guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat pasal 363 KUH Pidana," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG EKSPOR RIBUAN TON HASIL PERTANIAN KE SINGAPURA
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
Sabu 122 Kilogram Diselundupkan dalam Truk Jengkol
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu 122 Kg di Pelabuhan Bakauheni, Disamarkan dalam Muatan Jengkol
Senin, 12 Januari 2026









