• Jumat, 29 November 2024

Vaksinasi Ibu Hamil di Pesibar Tunggu Instruksi Pusat

Senin, 30 Agustus 2021 - 15.42 WIB
51

Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Tedi Zadmiko SKM.,M.M, saat dikonfirmasi, Senin (30/08/2021). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesisir Barat (Pesibar) sedang mempersiapkan vaksinasi terhadap Ibu Hamil, sebagai upaya untuk mencegah risiko terjadinya penularan Covid-19 terhadap ibu hamil.

Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Tedi Zadmiko SKM.,M.M mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan rapat terkait persiapan vaksinasi bagi ibu hamil, dan setelah ada instruksi dari pusat akan langsung dilakukan vaksinasi.

"Vaksinasi tersebut akan kita lakukan secara bertahap dan merata di wilayah Pesisir Parat," ucap Tedi, saat dikonfirmasi, Senin (30/08/2021).

Tedi juga mengatakan, saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat atau pun provinsi terkait vaksinasi bagi ibu hamil di wilayah pesisir barat dan pihak nya masih akan menunggu instruksi tersebut.

"Walaupun belum ada instruksi kapan pelaksanaan akan dilakukan serta jenis vaksin apa yang akan digunakan, pihak kami telah melakukan segala persiapan agar setelah mendapat instruksi kita sudah siap sehingga vaksinasi terhadap ibu hamil bisa di lakukan dengan lancar," lanjutnya.

Tedi menambahkan, saat ini Dinas Kesehatan Pesisir Barat hanya menyediakan vaksin dengan jenis moderna sedangkan untuk jenis sinovac sudah tidak tersedia lagi.

"Karena memang untuk jenis sinovac tidak lagi di gunakan, namun jika dari pusat menginstruksikan untuk menggunakan jenis Sinovac untuk ibu hamil, berarti kita harus menunggu ketersediaan dari pusat," jelas Tedi.

Dijelaskannya, untuk penggunaan vaksin bagi ibu hamil berdasarkan keterangan dari perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) semua jenis vaksin dapat digunakan baik itu sinovac ataupun moderna.

"Tetapi yang harus kita tegaskan bahwa tidak semua ibu hamil bisa dilakukan vaksinasi, ada kriteria khusus untuk ibu hamil yang diperbolehkan untuk di vaksinasi, pertama kehamilan harus di atas 13 minggu, serta tidak memiliki penyakit bawaan, lalu harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kesehatan dari pada ibu hamil tersebut," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : BANYAK KELONGGARAN PPKM LEVEL 4, SATGAS BANDAR LAMPUNG PERKETAT PENGAWASAN