• Jumat, 24 Januari 2025

Tak Ada Pelayanan Rapid, Peserta SKD CPNS Lamsel Diminta Cek Sebelum Tes

Senin, 30 Agustus 2021 - 15.16 WIB
66

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel, Puji Sukanto. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Panitia Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) 2021 tidak menyiapkan pelayanan PCR atau Rapid Antigen kepada para peserta.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel, Puji Sukanto saat dihubungi Kupastuntas.co, Senin (30/8/2021).

Puji mengatakan, para peserta pun diminta untuk dapat melakukan PCR atau Rapid Antigen sebelum tiba di lokasi.

"Panitia seleksi daerah tidak membuka pelayanan khusus untuk test PCR/Rapid Antigen, semua peserta sudah membawa dan bisa menunjukkan surat hasil tes PCR/Rapid Antigen kepada panitia," katanya.

Dia menerangkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 7 tahun 2021 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dimana bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus sedang menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia instansi yang dilamar.

"Lalu panitia instansi akan bersurat kepada kepala BKN berupa surat permohonan supaya peserta yang terkonfirmasi positif untuk dijadwalkan ulang untuk mengikuti tes," jelasnya.

Dia menambahkan, peserta yang positif Covid-19 wajib melampirkan bukti surat rekomendasi dokter atau surat hasil PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang.

"Sementara bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang tidak menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : MODUS AKAN DINIKAHI, WARGA LABUHANRATU PERKOSA GADIS 16 TAHUN


\
Editor :