Raperda Pembentukan Lima BUMD Baru Pemprov Lampung Diusulkan ke DPRD
Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung pembacaan tingkat I penyampaian Raperda. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke DPRD Provinsi Lampung.
Adapun kelima BUMD yang akan dibentuk tersebut diantaranya PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, dan PT Lampung Usaha Energi.
"Raperda ini disusun untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya yang ada di Provinsi Lampung. Meliputi pertanian, bidang pariwisata, ekonomi kreatif, bidang perhubungan, transportasi, bidang infrastruktur dan bidang energi," kata Wagub Chusnunia saat membacakan usulan Raperda pada rapat paripurna DPRD Lampung, Senin (30/8/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan pasal 21 ayat 5 PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD disebutkan bahwa penyertaan modal ditetapkan dengan peraturan daerah yang dapat dilakukan sesuai ketentuan.
"Untuk memenuhi modal dasar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pemerintah daerah dengan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," katanya.
Menurutnya, dengan dibentuknya lima BUMD tersebut diharapkan sejumlah proyek prioritas strategis nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung ini dapat berjalan maksimal. Sehingga perlu dilakukan integrasi sinkronisasi dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen.
"Raperda yang nantinya berkaitan dengan penulisan judul, norma dan tata kalimat yang belum baik dalam penyusunan Raperda ini kiranya dapat dibahas bersama-sama pada tingkat selanjutnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, sebelum disahkan menjadi Perda sebagai landasan berdirinya lima BUMD yang diusulkan tersebut maka terlebih dahulu akan dilakukan pembahasan.
"Nanti kan kita bahas dulu, akan ada pandangan umum dari fraksi juga. Pada prinsipnya pendirian lima BUMD penting untuk dapat membantu peningkatan keuangan daerah," katanya. (*)
Video KUPAS TV : JASA PELAYANAN TAK DIBAYAR 1 TAHUN, PARA NAKES INI POTONG NASI TUMPENG
\Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








