Raperda Pembentukan Lima BUMD Baru Pemprov Lampung Diusulkan ke DPRD
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke DPRD Provinsi Lampung.
Adapun kelima BUMD yang akan dibentuk tersebut diantaranya PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, dan PT Lampung Usaha Energi.
"Raperda ini disusun untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya yang ada di Provinsi Lampung. Meliputi pertanian, bidang pariwisata, ekonomi kreatif, bidang perhubungan, transportasi, bidang infrastruktur dan bidang energi," kata Wagub Chusnunia saat membacakan usulan Raperda pada rapat paripurna DPRD Lampung, Senin (30/8/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan pasal 21 ayat 5 PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD disebutkan bahwa penyertaan modal ditetapkan dengan peraturan daerah yang dapat dilakukan sesuai ketentuan.
"Untuk memenuhi modal dasar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pemerintah daerah dengan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," katanya.
Menurutnya, dengan dibentuknya lima BUMD tersebut diharapkan sejumlah proyek prioritas strategis nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung ini dapat berjalan maksimal. Sehingga perlu dilakukan integrasi sinkronisasi dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen.
"Raperda yang nantinya berkaitan dengan penulisan judul, norma dan tata kalimat yang belum baik dalam penyusunan Raperda ini kiranya dapat dibahas bersama-sama pada tingkat selanjutnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, sebelum disahkan menjadi Perda sebagai landasan berdirinya lima BUMD yang diusulkan tersebut maka terlebih dahulu akan dilakukan pembahasan.
"Nanti kan kita bahas dulu, akan ada pandangan umum dari fraksi juga. Pada prinsipnya pendirian lima BUMD penting untuk dapat membantu peningkatan keuangan daerah," katanya. (*)
Video KUPAS TV : JASA PELAYANAN TAK DIBAYAR 1 TAHUN, PARA NAKES INI POTONG NASI TUMPENG
\Berita Lainnya
-
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Berikut Jadwal Lengkapnya
Minggu, 29 September 2024 -
Kabar Duka, Mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Barlian Mansyur Tutup Usia
Minggu, 29 September 2024 -
Realisasi Investasi Lampung Triwulan II 2024 Capai Rp 5,54 Triliun
Minggu, 29 September 2024 -
KPU Lampung Gelar Debat Publik Pilgub Perdana 13 Oktober 2024
Minggu, 29 September 2024