Pilkati di Tubaba Sempat Tertunda, Kepala DPMT : Kita Siapkan Skenario Baru

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofian Nur. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Pemkab Tubaba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) setempat siapkan skenario jelang pemilihan kepalo Tiyuh/desa (Pilkati) serentak 69 tiyuh di tengah Pandemi Covid-19.
kepala DPMT kabupaten Tubaba Sofian Nur mengatakan, untuk Pemilihan kepalo tiyuh di kabupaten Tubaba pemerintah saat ini sedang menyiapkan siasat, yang mana pada beberapa waktu lalu sempat tertunda perihal Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi Covid-19.
"Untuk Pilkati serentak di 69 Tiyuh (Desa) Kabupaten Tubaba, saat ini kita menyiapkan skenario baru. Hal itu dilakukan, lantaran belum adanya pencabutan terhadap Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 9 Agustus 2021, Nomor :141/4251/SJ, perihal Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi Covid 19,” kata Kepala DPMT Tubaba Sofiyan Nur.
Lanjutnya ia mengatakan, DPMT Tubaba akan mempercepat tahapan Pilkati, yang mana tahapan baru akan dilanjutkan pada 9 Oktober mendatang.
“Oleh karena nya, skenario yang dilakukan adalah dengan mempercepat tahapan Pilkati, yang mana tahapan Pilkati di Tubaba ini tinggal verifikasi berkas, penetapan calon, pengambilan nomor urut, penetapan DPS, DPT, Kampanye, dan Pencoblosan.” Jelasnya.
Lanjut dia, sebelumnya pencoblosan dijadwalkan tanggal 25 November, tetapi melihat situasi tertunda tersebut, maka maksimal pencoblosan akan kita lakukan pada awal Desember.
“Kita maksimal kan pencoblosan awal Desember, karena diupayakan pada Pilkati serentak tahun ini tidak ada Pj.Kepala Tiyuh. Sehingga pada akhir masa jabatan Kepala Tiyuh tanggal 16,17, dan 18 Desember itu sudah ada pelantikan,” jelasnya.
Menurutnya, jika nantinya ada pencabutan Surat Kementerian Dalam Negeri tersebut, maka skenario yang dipakai adalah rencana awal, terutama pada hari pencoblosan yakni di 25 November.
“Sebenarnya jika melihat situasi kondisi status Zona Covid 19 dan PPKM di Tubaba ini, kita bisa saja melanjutkan tahapan, tetapi kembali lagi pada aturan atau kebijakan dari pusat," tukasnya. (*)
Video KUPAS TV : MODUS AKAN DINIKAHI, WARGA LABUHANRATU PERKOSA GADIS 16 TAHUN
Berita Lainnya
-
Tubaba Q Sehat, Gerakan Bersama Demi Lingkungan Lebih Baik
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Tulang Bawang Barat Buka Seleksi Terbuka Sekda
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Mantan Kadis Lingkungan Hidup Tubaba Ditahan, Diduga Korupsi Anggaran Rp1,36 Miliar
Senin, 13 Oktober 2025 -
Wabup Nadirsyah Tantang Komunitas Bolo Ngarit Gandakan Populasi Kambing di Tubaba
Senin, 13 Oktober 2025