Neon Box Indomaret di Mesuji Makan Badan Jalan, Satpol PP akan Tindak Tegas

Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Neon Box salah satu Indomaret di Jalan Desa Mukti Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji memakan badan jalan. Atas hal tersebut Satpol PP Kabupaten Mesuji akan mengambil tindakan tegas.
Neon Box tersebut dikeluhkan oleh beberapa pengendara truk besar dan beberapa warga yang melintas. Pasalnya, mengganggu aktivitas pengendara.
Kasat Pol PP Kabupaten Mesuji, Drs Widada Prawira mengatakan, dirinya akan mengambil tindakan tegas terkait Neon Box yang dipasang Indomaret tersebut.
"Ini saya akan cek ke lokasi. Apabila Neon Box tersebut benar memakan badan jalan. Maka kami akan segera mengambil tindakan, dan akan segera menegur," kata Widada.
Widada juga mengatkan, dirinya juga akan berkordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji terkait tindakan apa yang akan dilakukan.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dishub. Sebab secara aturan itu ranah Dishub," lanjutnya.
Dane, salah satu warga yang melintas menuturkan seharusnya pihak Indomaret lebih teliti sebelum memasang Neon Bok tersebut.
"Sebab pemasangan Neon Box itu sudah ada aturannya tersendiri. Jadi bagi siapapun tidak boleh mendirikan bangunan, reklame ataupun Neon Box di badan jalan ataupun tempat umum yang mengganggu aktivitas masyarakat," katanya. (*)
Video KUPAS TV : PRESIDEN JOKOWI DIRENCANAKAN TINJAU VAKSINASI REMAJA DI PESAWARAN
\Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025