Masih Maraknya Napi Kendalikan Narkoba, Ini Kata Kriminolog UBL
Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kriminolog Universitas Bandar Lampung, Bambang Hartono menilai masih maraknya narapidana (Napi) yang mengendalikan peredaran narkoba atau barang haram, seperti sabu-sabu, ganja dan lainnya akibat Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak dijalankan dengan baik dan benar.
Pasalnya beberapa hari lalu Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung mengungkap kasus peredaran ganja di Provinsi Aceh yang dikendalikan oleh dua Napi Lapas Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).
Sebelumnya polisi juga mengamankan seorang napi dari dalam Lapas Rajabasa yang mengendalikan 7 kilogram sabu-sabu di Juni 2021 lalu.
"Yang pertama tata tertib atau SOP di dalam belum dilaksanakan dengan baik dan benar, apa buktinya? Yaitu napi mengendalikan itu tentu pakai HP atau pakai elektronik lainnya," kata Bambang Hartono, Senin (30/8/2021).
Untuk itu lanjutnya, jalan satu-satunya dalam pengendalian itu supaya tidak terulang, napi narkoba kalau bisa dilarang menggunakan alat elektronik terutama alat komunikasi.
"Dengan begitu di Lapas disediakan tempat fasilitas telpon umum yang kalau Napi mau nelpon keluarganya bisa pakai itu yang sifatnya dipinjamkan dan hal itu juga harus di awasi," ungkapnya.
Selain itu peredaran barang haram ini juga tentunya bukan hanya satu orang yang mengendalikan, melainkan sudah jaringan.
"Jaringan ini mudah-mudahan pegawai rutan Lapas itu tidak ikut terlibat di dalamnya, karena kalau ikut terlibat agak sulit," tuturnya.
Oleh karenanya untuk lebih efektif, Lapas juga bisa bekerjasama dengan badan narkotika nasional (BNN) sehingga di dalamnya ada jaringan untuk mendeteksi dini orang yang khususnya yang terlibat tindak pidana narkotika.
"Sosialisasi yang mendatangkan pihak luar juga tidak kalah penting, untuk memberikan pengertian bahayanya narkoba. Dimana narasumbernya orang akademisi dan lainnya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PRESIDEN JOKOWI DIRENCANAKAN TINJAU VAKSINASI REMAJA DI PESAWARAN
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








