DPRD Lampung : Perbedaan Data Covid-19 Harus Segera Diselesaikan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada pemerintah daerah setempat dan juga pemerintah pusat segera menyelesaikan masalah perbedaan laporan data pasien Covid-19 yang disajikan oleh keduanya.
"Perbedaan data harus diselesaikan karena akan ada implikasi akibat hukum nya. Bisa dalam logistik bisa klaim nya juga. Ini merupakan pekerjaan rumah untuk kita dan harus didengar oleh Presiden ketika kunjungan ke Lampung," kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Aprilliati, saat dimintai keterangan, Senin (30/8/2021).
Ia melanjutkan, data perkembangan positif Covid-19 dilaporkan oleh beberapa instansi. Seperti gugus tugas masing-masing daerah, rumah sakit, hingga kelurahan dan kecamatan jika terdapat warganya tengah menjalani isolasi mandiri.
"Dinas Kesehatan Lampung harus memecah per kabupaten/kota se objektif mungkin. Karena ketika memasukkan data provinsi langsung ke pusat sehingga data terintegrasi. Tentunya harus ada cek and ricek, pemerintah pusat juga harus di sesuaikan dengan data yang masuk per provinsi," kata dia.
Politisi Partai PDI Perjuangan tersebut menilai jika terdapat indikasi keterlambatan pemerintah pusat dalam memperbaharui data yang diberikan oleh pemerintah daerah.
"Ada indikasi keterlambatan dari gugus tugas pusat karena daerah update setiap hari artinya human eror ada saja kemungkinan. Data ini sangat penting digunakan dalam pengambilan kebijakan," kata dia.
Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung jumlah pasien positif Covid-19 sampai saat ini berjumlah 46.431 kasus, sembuh 39.362 kasus dan kematian konfirmasi 3.535 kasus.
Sementara data yang dirilis melalui website www.covid-19.go.id jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung berjumlah 44.704 kasus, sembuh 36.353 dan kematian konfirmasi 3.283 kasus.
Terdapat selisih angka positif Covid-19 antara data milik pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 1.727 kasus positif, sembuh 3.007 dan meninggal 252 kasus. (*)
Berita Lainnya
-
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Berikut Jadwal Lengkapnya
Minggu, 29 September 2024 -
Kabar Duka, Mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Barlian Mansyur Tutup Usia
Minggu, 29 September 2024 -
Realisasi Investasi Lampung Triwulan II 2024 Capai Rp 5,54 Triliun
Minggu, 29 September 2024 -
KPU Lampung Gelar Debat Publik Pilgub Perdana 13 Oktober 2024
Minggu, 29 September 2024