• Senin, 30 September 2024

KAI Perpanjang Pembatalan KA Limex Sriwijaya Sampai Akhir September 2021

Minggu, 29 Agustus 2021 - 14.24 WIB
152

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang, kembali memperpanjang pembatalan operasional perjalanan KA penumpang Limex Sriwijaya mulai tanggal 1 September hingga 30 September 2021 mendatang.

Manager Humas PT KAI Divre IV, Jaka Jarkasih mengatakan, pembatalan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 41 Tahun 2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang perubahan atas Permenhub No. 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Serta surat edaran DJKA No. 14 tahun 2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Lalu surat edaran Kasatgas Nomor 17 tahun 2021 tanggal 11 Agustus 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.

Selanjutnya surat edaran Menteri Perhubungan nomor SE 64 tahun 2021 tanggal 11 agustus 2021 tentang perubahan atas surat edaran Menteri Perhubungan nomor SE 64 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi Covid-19 dan PPK No. 8 tahun 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengusulkan perpanjangan pembatalan perjalanan KA Sriwijaya (S2 dan S1) relasi TNK-KPT (PP) dari 1-30 September 2021, ini semua bertujuan untuk memutus rantai penyebaran dan pencegahan virus Corona.

“Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang klaster baru pada penyebaran virus Corona,” kata Jaka Jarkasih, saat dimintai keterangan, Minggu (29/8/2021).

Jaka menambahkan, perpanjangan pembatalan perjalanan Limex Sriwijaya di wilayah Divre IV Tanjungkarang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama Agustus 2021.

Lebih lanjut Jaka juga mengucapkan permohonan maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung.

“Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api jika perjalanannya terganggu. Terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan utamanya,” tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : BANYAK KELONGGARAN PPKM LEVEL 4, SATGAS BANDAR LAMPUNG PERKETAT PENGAWASAN