• Senin, 30 September 2024

Bappeda Data Potensi Timbulan Sampah di Lampung Guna Bangun PLTSa

Minggu, 29 Agustus 2021 - 19.54 WIB
218

Tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung terus melakukan pendataan dan kajian jumlah timbulan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Provinsi Lampung setiap harinya.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan, pendataan tersebut dilakukan guna mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang akan dibangun diwilayah Kota Baru, Lampung Selatan.

Baca juga : Tahun 2020, Timbulan Sampah di Lampung Capai 4 Ribu Ton per Hari

"Kita sedang hitung terus berapa sih potensi sampah yang dihasilkan oleh kota Bandar Lampung dan sekitarnya. Karena ini adalah energi sampah artinya harus ada kesinambungan dan kepastian bahan bakunya," kata dia saat dimintai keterangan, Minggu (29/8/2021).

Ia mengatakan, PLTSa tersebut direncanakan dapat mereduksi sampah sebanyak 1.000 ton per hari sebagai bahan baku pembangkit tenaga listrik yang menghasilkan tenaga mencapai 14 Megawatt.

"Berdasarkan dokumen studi kelayakan potensi sampah per hari yang dihasilkan oleh Bandar Lampung sebanyak 700 ton itu di Bakung. Artinya harus ada penambahan. Sejauh bahan baku nya berkesinambungan nanti akan di upayakan," kata dia.

Ia mengatakan, dengan dibangunnya PLTSa tersebut diharapkan dapat memenuhi target pemerintah pusat pada tahun 2025 dapat melakukan pengurangan sampah 30 persen dan dapat menangani sampah 70 persen bisa terwujud. 

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung pada tahun 2020 timbulan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Lampung mencapai 4.446,62 ton perhari. (*)


Editor :