103 KK di Belalau Lambar Terima Bantuan Rumah Swadaya dari Kementerian

Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Lampung Barat (Lambar), Endiyawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebanyak 103 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Belalau, Lampung Barat (Lambar) menerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dari Kementerian PUPR.
Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Lampung Barat (Lambar), Endiyawan mengungkapkan, Anggaran 2021 ini, Lampung Barat mendapat alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian PUPR.
Endi, begitu sapaan akrab Endiyawan mengaku, program stimulan perumahan swadaya tersebut tahun ini sentuh 103 KK. "Tersebar di dua Pekon (Desa) yakni Pekon Bedudu dan Suka Makmur, Kecamatan Belalau. Nilainya sebesar Rp,20juta," kata Endi, saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (29/8/2021).
Namun lanjut Endi, masyarakat atau keluarga penerima manfaat menerima dalam bentuk material senilai Rp17,5 juta, sedangkan sisanya untuk upah tukang.
"Uang Rp2,5 juta untuk upah tukang. Tapi untuk meringankan, pekerjaan dilaksanakan secara swadaya demi menghidupkan jiwa gotong-rogong ditengah masyarakat," ujarnya.
Mengenai kriteria penerima rumah tidak layak huni tersebut jelas Endi, yaitu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sehingga tidak semua bisa menerima bantuan.
Endi menambahkan, MBR merupakan masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.
"Secara garis besar seperti itu, karena kami di dinas PUPR sifatnya hanya mengetahui. Jadi untuk yang lain-lain kami tidak mengetahui, dinas tidak terlibat, ada petugas dari kementerian yang disini," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PRESIDEN JOKOWI DIRENCANAKAN TINJAU VAKSINASI REMAJA DI PESAWARAN
Berita Lainnya
-
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Sekda Instruksikan APIP Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Ketahanan Pangan Pekon Sinar Jaya Lampung Barat
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Pemutakhiran Data Triwulan III, KPU Lampung Barat Catat 225.530 Pemilih
Senin, 06 Oktober 2025 -
Bendahara Desa Sinar Jaya Tak Kunjung Kembalikan Dana Ketahanan Pangan, Inspektorat Pertimbangkan Langkah Hukum
Senin, 06 Oktober 2025