Polisi Ringkus Satu Pelaku Pembobol Rumah di Kalianda
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polsek Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus Hen (18) warga desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel, pelaku pembobol rumah serta pencurian handphone (HP), di desa Hara Banjar Manis, Kalianda pada Jumat (27/08/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi Yakub mengatakan, pelaku ditangkap setelah mencuri dua unit HP milik korban Irham Hasan (35) warga desa Hara Banjar Manis.
"Dalam pengakuan pelaku, pencurian itu dilakukan pada Minggu (22/08/2021) sekira pukul 03.00 WIB, bersama rekan nya DAY (18) yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Mulyadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/08/2021).
Mulyadi menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan golok. "Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua HP milik korban," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan langsung melaporkan ke Mapolsek Kalianda.
Berdasarkan keterangan pelapor, keterangan saksi dan olah TKP yang dilakukan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kalianda guna penyidikan lebih-lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PRESIDEN JOKOWI DIRENCANAKAN TINJAU VAKSINASI REMAJA DI PESAWARAN
Berita Lainnya
-
Kejari Lamsel Bidik Dugaan Proyek Fiktif Kades Tanjung Sari Natar
Jumat, 17 Januari 2025 -
Motor Listrik Warga Way Sulan Lampung Selatan Disikat Maling, Korban Ogah Lapor ke Polisi
Jumat, 17 Januari 2025 -
Diduga Rem Blong, Truk Fuso Terbalik di Ketapang Lampung Selatan
Rabu, 15 Januari 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju Segera Disidangkan
Rabu, 15 Januari 2025