Polisi Ringkus Satu Pelaku Pembobol Rumah di Kalianda
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kalianda. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polsek Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus Hen (18) warga desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel, pelaku pembobol rumah serta pencurian handphone (HP), di desa Hara Banjar Manis, Kalianda pada Jumat (27/08/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi Yakub mengatakan, pelaku ditangkap setelah mencuri dua unit HP milik korban Irham Hasan (35) warga desa Hara Banjar Manis.
"Dalam pengakuan pelaku, pencurian itu dilakukan pada Minggu (22/08/2021) sekira pukul 03.00 WIB, bersama rekan nya DAY (18) yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Mulyadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/08/2021).
Mulyadi menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan golok. "Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua HP milik korban," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan langsung melaporkan ke Mapolsek Kalianda.
Berdasarkan keterangan pelapor, keterangan saksi dan olah TKP yang dilakukan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kalianda guna penyidikan lebih-lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PRESIDEN JOKOWI DIRENCANAKAN TINJAU VAKSINASI REMAJA DI PESAWARAN
Berita Lainnya
-
Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah
Senin, 09 Februari 2026 -
Polisi Sita Sabu dan Senpi dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
Jumat, 06 Februari 2026 -
Polda Lampung Bongkar Curas di Langkapura, Tujuh Terduga Pelaku Diciduk
Kamis, 05 Februari 2026









