Polisi Ringkus Satu Pelaku Pembobol Rumah di Kalianda
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kalianda. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polsek Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus Hen (18) warga desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel, pelaku pembobol rumah serta pencurian handphone (HP), di desa Hara Banjar Manis, Kalianda pada Jumat (27/08/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi Yakub mengatakan, pelaku ditangkap setelah mencuri dua unit HP milik korban Irham Hasan (35) warga desa Hara Banjar Manis.
"Dalam pengakuan pelaku, pencurian itu dilakukan pada Minggu (22/08/2021) sekira pukul 03.00 WIB, bersama rekan nya DAY (18) yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Mulyadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/08/2021).
Mulyadi menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan golok. "Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua HP milik korban," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan langsung melaporkan ke Mapolsek Kalianda.
Berdasarkan keterangan pelapor, keterangan saksi dan olah TKP yang dilakukan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kalianda guna penyidikan lebih-lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PRESIDEN JOKOWI DIRENCANAKAN TINJAU VAKSINASI REMAJA DI PESAWARAN
Berita Lainnya
-
Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
Rabu, 04 Maret 2026 -
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu, 04 Maret 2026 -
Diterjang Puting Beliung, Ratusan Kios dan Puluhan Rumah di Lampung Selatan Porak-poranda
Selasa, 03 Maret 2026 -
Lima Warga Diperiksa Penyidik, Ratusan Warga Register 1 Way Pisang Datangi Polres Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026









