• Sabtu, 01 Maret 2025

Asyik Berjudi, Empat Warga Lamtim Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Kepala Desa

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18.12 WIB
218

Foto: IST.

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Anggota Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan empat orang yang sedang judi kartu remi, satu diantaranya kepala desa, Sabtu (28/8/2021).

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah mengatakan, penangkapan tersebut di kediaman Poniman, warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Lamtim.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami melakukan penggerebekan sekira pukul 01.30 dini hari. Dan benar dari empat pelaku, salah satu nya AS (35) Kepala Desa Trimulyo," kata AKP Ferdiansyah.

“Sementara tiga pelaku lainnya yaitu, AR (30), Ma (36), dan IH (30),” lanjutnya.

Atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamakan barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang Rp115 ribu.

"Saat ini, pemilik rumah yang gunakan untuk judi kami periksa sebagai saksi. Sementara empat pelaku judi bisa dikenakan 303 KUHP Pidana,” pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : LAMPUNG TERIMA BANTUAN 87 UNIT OKSIGEN KONSENTRATOR

Editor :