Truk Terguling di KM 177 Register 45 Mesuji, Akibatkan Kemacetan Panjang

Foto: Komang/mesuji
Kupastuntas.co, Mesuji - Sebuah Truk Colt Diesel dengan Nopol BE 9748 YD yang dikendarai Adhe Putra (30) mengalami kecelakaan tunggal di Jalan lintas Timur KM 177 Register 45 Kabupaten Mesuji, Jumat (27/8/2021) sekira pukul 11.45 WIB.
Kasatlantas IPT Khoirul Bahri S.H, M.H., yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.IK membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
"Truk melaju dari Bandar lampung menuju Palembang dengan kecepatan kurang lebih 60 km/jam. Pada saat melintas di Jalan Lintas Timur KM 177 Register 45 Mesuji kendaraan tersebut berupaya menghindari kendaraan Toyota Avanza berwarna putih yang berada di depannya," kata Khoirul.
"Akibat menghindar tersebut, truk menabrak jembatan dan pembatas jalan dan tergelincir hingga terbalik di dalam badan jalan. Akibat kejadian itu kendaraan mengalami kerusakan berat, dan pengemudi hanya menderita luka ringan," lanjutnya.
Atas peristiwa tersebut terjadi kemacetan panjang dan kerugian yang dialami korban mencapai Rp 5 juta. Adapun saat ini pengemudi telah dibawa oleh petugas Satlantas ke Rumah Sakit Puri Husadatama yang ada di Kecamatan Simpang Pematang. (*)
Video KUPAS TV : DAMPAK PENYEKATAN, PENGENDARA MOTOR PADATI PASAR
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025