Razia Mendadak, Petugas Temukan Barang Terlarang Milik Napi Lapas Kelas IIB Krui
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Krui kembali razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas ll B krui, M. Hendra Ibmansyah melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Dadang Adi Patianum mengatakan,razia tersebut dilakukan di kamar hunian blok damar dan juga blok tuhuk, serta kamar wanita Rutan Krui sekira pukul 18.30 WIB-19.30 WIB.
"Dari hasil razia yang dilakukan masih ditemukan benda-benda terlarang seperti korek 6 buah, kaleng stenlis 3 buah, dan tali 1 helai. Barang temuan hasil razia tersebut langsung diamankan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan," ujarnya.
Dadang menyampaikan, temuan tersebut akan menjadi evaluasi bagi pihaknya, terutama petugas pengamanan di dalam menjaga agar barang-barang terlarang tersebut tidak masuk ke dalam.
"Nantinya kegiatan razia tersebut akan kita lakukan secara berkala baik itu razia secara rutin agar Lapas aman dan tidak ada barang-barang larangan yang masuk," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG TERIMA BANTUAN 87 UNIT OKSIGEN KONSENTRATOR
Berita Lainnya
-
113 PPPK Paruh Waktu Bidang Pendidikan di Pesibar Dikembalikan ke Sekolah Asal
Rabu, 14 Januari 2026 -
Tujuh Pejabat Eselon ll Pemkab Pesibar Dilantik, Ini Rincian Namanya
Senin, 12 Januari 2026 -
Berwisata ke Pantai Pesibar, Warga Lampung Utara Tewas Tenggelam
Senin, 05 Januari 2026 -
Setelah 3 Hari Pencarian, Jasad Bocah Tenggelam di Kota Karang Pesibar Ditemukan
Selasa, 23 Desember 2025









