Razia Mendadak, Petugas Temukan Barang Terlarang Milik Napi Lapas Kelas IIB Krui
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Krui kembali razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas ll B krui, M. Hendra Ibmansyah melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Dadang Adi Patianum mengatakan,razia tersebut dilakukan di kamar hunian blok damar dan juga blok tuhuk, serta kamar wanita Rutan Krui sekira pukul 18.30 WIB-19.30 WIB.
"Dari hasil razia yang dilakukan masih ditemukan benda-benda terlarang seperti korek 6 buah, kaleng stenlis 3 buah, dan tali 1 helai. Barang temuan hasil razia tersebut langsung diamankan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan," ujarnya.
Dadang menyampaikan, temuan tersebut akan menjadi evaluasi bagi pihaknya, terutama petugas pengamanan di dalam menjaga agar barang-barang terlarang tersebut tidak masuk ke dalam.
"Nantinya kegiatan razia tersebut akan kita lakukan secara berkala baik itu razia secara rutin agar Lapas aman dan tidak ada barang-barang larangan yang masuk," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG TERIMA BANTUAN 87 UNIT OKSIGEN KONSENTRATOR
Berita Lainnya
-
Satu Jenazah Teridentifikasi, Polisi Autopsi Mayat Tak Utuh di Pantai Walur
Senin, 02 Februari 2026 -
Mayat Kedua Ditemukan di Pantai Walur, Berjarak 200 Meter dari Temuan Mayat Tanpa Kepala
Minggu, 01 Februari 2026 -
Dua Warga Pesisir Barat Hilang Terseret Banjir Bandang Sungai Way Halami
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Perahu Terbalik, Nelayan Hilang di Pesibar Ditemukan Meninggal 500 Meter dari Lokasi Kejadian
Minggu, 25 Januari 2026









