Razia Mendadak, Petugas Temukan Barang Terlarang Milik Napi Lapas Kelas IIB Krui

Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Krui kembali razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas ll B krui, M. Hendra Ibmansyah melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Dadang Adi Patianum mengatakan,razia tersebut dilakukan di kamar hunian blok damar dan juga blok tuhuk, serta kamar wanita Rutan Krui sekira pukul 18.30 WIB-19.30 WIB.
"Dari hasil razia yang dilakukan masih ditemukan benda-benda terlarang seperti korek 6 buah, kaleng stenlis 3 buah, dan tali 1 helai. Barang temuan hasil razia tersebut langsung diamankan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan," ujarnya.
Dadang menyampaikan, temuan tersebut akan menjadi evaluasi bagi pihaknya, terutama petugas pengamanan di dalam menjaga agar barang-barang terlarang tersebut tidak masuk ke dalam.
"Nantinya kegiatan razia tersebut akan kita lakukan secara berkala baik itu razia secara rutin agar Lapas aman dan tidak ada barang-barang larangan yang masuk," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG TERIMA BANTUAN 87 UNIT OKSIGEN KONSENTRATOR
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025