Pasca Pengeroyokan Ojol di Kedaton, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca pengeroyokan driver Ojek online (Ojol) di rumah makan Ayam Geprek Berkokok di Jalan Dakwah Ujung, Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung, Polsek Kedaton akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Kapolsek Kedaton, Kompol Ery Hafri mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka berinisial PR, AS dan JP atas pengeroyokan terhadap Ojol.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, ketiganya sudah kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka, dan ketiganya merupakan karyawan dari resto tersebut," kata Kompol Ery, Jumat (27/8/2021).
Baca juga : Diduga Dikeroyok Saat Tukar Pesanan, Ojol di Bandar Lampung Lapor Polisi
"Ketiganya sudah kita tahan dan akan dikenakan pasal 170 KUHPidana," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, peritiwa yang menimpa Joddy Wijaya (24) Driver ojol yang mejadi korban pengeroyokan ini terjadi di rumah makan Ayam Geprek Berkokok, Senin (23/8/2021) dini hari.
Saat itu Joddy mendapatkan sebuah pesanan, setelah mengantarkan pesanan tiba-tiba Customer menelpon Joddy dan mengatakan bahwa pesanan itu tak sesuai, pada apliaksi customer memesan ayam, namun yang tiba adalah cumi. Hal itu yang membuat Joddy kembali untuk menukarkan pesanan tersebut.
Tibanya dirumah makan tersebut, Joddy langsung meminta karyawan untuk menukar pesanan tersebut. Karyawan yang tak terima langsung memukuli Joddy. Atas peritiwa itu Joddy mengalami sejumlah luka memar pada bagian wajah dan kepala dan melaporka ke Polsek Kedaton.
Sementara itu, pemilik rumah makan Ruli Boyke (40) membantah dan mengatakan bahwa Joddy lah yang mengawali berkelahian tersebut dengan menarik kerah baju karyawannya.
Dan sebelum Joddy menarik kerah baju, karyawan telah meminta maaf dan telah membuatkan pesanan, namun justru Joddy lebih marah dan mengucapkan kata-kata kasar. (*)
Video KUPAS TV : DAMPAK PENYEKATAN, PENGENDARA MOTOR PADATI PASAR
Berita Lainnya
-
Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah
Senin, 30 September 2024 -
Rakerdasus DPD PDI Perjuangan Lampung, Ganjar Pranowo Ingatkan Calon Kada Antisipasi Penyimpangan Pilkada
Senin, 30 September 2024 -
Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Hanny Wulandari Sukses Ikuti IISMA di Belarusian State University
Senin, 30 September 2024 -
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Berikut Jadwal Lengkapnya
Minggu, 29 September 2024