DPRD Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir di Metro

Suasana Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal dan UPTD Perparkiran Dishub Kota Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Diduga tidak menerima data yang akurat terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menduga adanya manipulasi data dan kebocoran pendapatan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh menyebutkan, dugaan tersebut disampaikan dalam rapat badan anggaran (Banang) yang berlangsung di gedung DPRD Kota setempat pada 25 Agustus 2021.
"Ini tadi sudah disampaikan pas rapat banang langsung ke sekda. Data terbaru dan valid nya mana sudah kita minta biar sama-sama bisa kita crosscheck semua. Selama 7 bulan sampai dengan bulan ini belum kasih data yang valid, yang diberikan baru data bulan 1, itupun diduga masih banyak manipulasi nya," kata dia saat diwawancarai Kupastuntas.co, Kamis (26/8/2021).
Terkait hal tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Metro juga telah meminta yang akurat terkait PAD parkir dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Banang sudah minta langsung dengan TAPD, Sekda dan BPPRD. Karena ketua TAPD adalah Sekda. Kenapa kita soroti sektor parkir ini, karena pendapatan menjadi tanggung jawab BPPRD dan TAPD beserta Banang," ujar pria yang akrab disapa Iloh tersebut.
Politisi partai Demokrat itu juga meminta Pemkot melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran untuk menyajikan data PAD terhitung mulai bulan Januari hingga bulan Agustus 2021.
"Kita minta data itu disajikan secepatnya, paling lambat 3 hari sejak rapat Banang kemarin. Artinya tanggal 28 Agustus data itu diharapkan sudah siap dipresentasikan," cetusnya.
Anggota DPRD dari Dapil Metro Timur itu juga mengungkapkan bahwa, terkait akurasi data dan kearsipan di lingkungan Pemerintah dalam negeri diatur dalam Permendagri no 78 tahun 2012.
"Karena itu arsip acuan nya dan tanggung jawab nya telah di atur dalam permendagri 78 th 2012 tentang tata kearsipan di lingkungan pemerintah dalam negri dan pemerintah daerah. Ya kalau aturan itu dipakai dan dilaksanakan benar-benar oleh pihak-pihak yang terkait, maka waktu 3 hari itu sudah sangat kelamaan, seharusnya hari itu juga sudah tersedia," bebernya.
Amrullah memperkirakan, hingga Agustus PAD dari sektor parkir di Bumi Sai Wawai diduga mengalami kebocoran hingga 50 persen.
"Kami menduga ada pungli dan ada kebocoran di sektor parkir ini, yang dilakukan hingga mencapai 50 persen dari total PAD parkir," pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, Ely Irma Ria Permata enggan memberikan keterangan.
Saat ditemui Wartawan Kupastuntas.co di kantornya pada Kamis (26/8/2021) sekira pukul 10.34 WIB, ia justru menyarankan media melakukan konfirmasi kepada Kepala Dishub Kota Metto.
"Kalau soal ini harus konfirmasi atasan ya, nanti saya salah-salah berita dan saya disini ini cuma Plt, saya baru dari bulan April. Jadi kalau mau konfirmasi ke kepala dinas saja, nanti hubungi pak kadis," singkatnya menolak diwawancarai wartawan.
Sementara dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, terdapat lebih dari 100 titik kantung parkir yang terdata oleh UPT Parkir. Angka tersebut belum termasuk lokasi parkir tanpa SK UPT Parkir alias lahan parkir ilegal yang ada di Metro. (*)
Berita Lainnya
-
BK Hentikan Proses Penanganan Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Metro
Kamis, 08 Mei 2025 -
29 Jalan dan Trotoar Rusak di Metro Timur Diperbaiki Tahun Ini, Telan Anggaran 7,4 Miliar
Rabu, 07 Mei 2025 -
Hanya Lima Gapoktan di Metro Terima Bantuan POC, DKP3 Akui Belum Tahu Detailnya
Selasa, 06 Mei 2025 -
YBM BRILiaN BO Metro Salurkan Bantuan Beras dan Al Quran untuk Santri Pondok Pesantren se-Metro
Selasa, 06 Mei 2025