• Senin, 30 September 2024

DPRD Lampung Dorong Pelaksanaan PTM Sesuai Zona Covid-19 Perkecamatan

Jumat, 27 Agustus 2021 - 20.31 WIB
79

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Jumat (27/8/2021). Foto: Sri/Kupasuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung mendorong agar pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk dapat dilihat dari zona Covid-19 perkecamatan. Hal itu lantaran setiap kabupaten/kota pasti berbeda status zonanya.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, memang sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri memperbolehkan sekolah untuk tatap muka, namun demikian yang menjadi indikatornya kata Dia, bukan hanya sekadar regulasi itu saja tapi dilihat kondisi wilayahnya.

"Kita lihat kondisi wilayahnya itu penting juga demi kesehatan dan keamanan anak-anak serta guru. Nah jadi prioritas utama kita itu," kata Yanuar, Jumat (27/8/2021).

Oleh karena itu, pihaknya lebih sepakat bahwa PTM itu di serahkan pada Kabupaten/Kota, karena pemerintah yang punya wilayah tersebut yang lebih tahu dimana zona yang aman untuk sekolah menerapkan PTM.

"Seperti bupati bisa panggil camatnya untuk mengetahui bagaimana situasi dan kondisi wilayahnya. Nah itu saya kira yang paling pas itu," lanjutnya.

Jangan sampai terangnya, PTM itu dilaksanakan menimbulkan cluster baru Covid-19 karena tidak hati-hati dalam mengambil kebijakannya, maka dalam hal ini bicara perkecamatan itu perlu.

"Misal Bandar Lampung ada 20 kecamatan mungkin baru 7 yang melaksanakan PTM, begitu juga kabupaten/kota lainnya memungkinkan tidak wilayah kecamatan itu PTM," jelasnya.

Lanjutnya, tinggal sekarang ini ada kabupaten yang memperbolehkan tatap muka di sekolah-sekolah tertentu.

"Saya kira sepanjang memang kondisinya memungkinkan ya kita sepakat saja, tapi kalau mau dipukul rata harus sekolah tatap muka. Nah itu yang belum bisa diterapkan di Provinsi Lampung," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : LAMPUNG TERIMA BANTUAN 87 UNIT OKSIGEN KONSENTRATOR

Editor :