Bupati Dawam Bagikan Sertifikat Tanah Langsung ke Rumah Warga Lamtim
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur (Lamtim) Dawam Rahardjo menyerahkan sertifikat program kegiatan retribusi tanah, kepada warga Desa Braja Asri, Braja Emas dan Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Jumat (27/8/2021).
Penyerahan surat sertifikat tanah secara simbolis itu diberikan langsung ke rumah warga, sekaligus bupati memberikan sembako kepada warga yang menerima sertifikat tanah.
"Ya sebagian kami serahkan di balai desa namun sebagain juga kami serahkan ke rumah masing masing. Sekalian silaturahmi dengan warga," kata Dawam.
Dawam menargetkan, pihkanya akan bekerjasama dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun 2025 mendatang seluruh tanah di Lamtim memiliki legalitas sertifikat semua.
"Kita targetkan 2025 mendatang setiap bidang tanah di Kabupaten Lampung Timur bisa tersertifikatkan, sebab hingga saat ini tanah warga yang memiliki sertifikat diperkirakan masih dibawah 70%," lanjutnya.
Sumardi, warga dusun 1 Desa Braja Sakti merasa haru saat Bupati mendatangi rumahnya dan menyerahkan sertifikat tanah berikut memberikan paket sembako.
"Ya seneng didatengi pak bupati, bukan soal pemberian sembako nya sih, tapi merasa diperhatikan dan pelayanan jemput bola nya yang bikin kami kagum," kata Sumardi. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG TERIMA BANTUAN 87 UNIT OKSIGEN KONSENTRATOR
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong Tutup, Petani di Lamtim Kesulitan Jual Singkong
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025 -
Nelayan di Lampung Timur Tewas Diduga Akibat Ledakan Bom Ikan
Minggu, 26 Januari 2025