Arus Lalulintas Jalan Antasari Semrawut, Ini Penjelasan Kasatlantas Polresta Bandar Lampung

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengguna jalan keluhkan arus lalulintas di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung yang terlihat 'semrawut' akibat adanya penyekatan.
Berdasarkan pantauan kupastuntas.co di lapangan, penyekatan dilakukan di jalan Pulau Antasari, tepatnya di U Turn atau putar balik di depan Perumahan Bukit Kencana.
Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan mengatakan penyebab arus lalulintas semrawut di jalan Antasari ialah banyaknya pengendara yang melawan arus akibat adanya penyekatan, tepatnya di depan perumahan Bumi Kencana.
"Hari ini kami bersama Kapolresta langsung meninjau lokasi, ternyata pengendara roda empat dan roda dua masuk ke dalam perumahan Bumi Kencana, yang mana jalan tersebut tembus menuju Giant. Kebetulan disamping Giant tidak dijaga oleh petugas yang mengakibatkan pengendara melawan arus dan berputar ke arah jalan Arif Rahman Hakim Antasari," jelas AKP Rohmawan, Jumat (27/8/2021).
Lanjutnya, ia mengatakan telah mengamankan satu orang 'Cakil' yang tugasnya sengaja membuka penyekatan agar kendaraan dapat lewat dijalan yang disekat. "Cakil tersebut sudah diamankan oleh Polsek Tanjung Karang Timur untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Kasatlantas menuturkan penyekatan tersebut bukan untuk menyusahkan masyarakat, tetapi untuk mengurangi mobilitas masyarakat dengan tujuan meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Sedangkan untuk para pelanggar yang sengaja menerobos penyekatan sudah kami beri imbauan dan kita suruh putar balik. Bahkan akan kita lakukan tindak tegas dengan cara ditilang bagi pengendara yang sengaja melawan arus," jelasnya.
"Untuk penyekatan ini sendiri akan berlangsung sampai tanggal 6 September. Selanjutnya nanti kita tunggu instruksi dari mendagri seperti apa," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BERAS BANTUAN PPKM MESUJI TAK LAYAK KONSUMSI
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Buka Pendaftaran S2 Hukum, Fokus pada Kompetensi dan Relevansi Praktis
Selasa, 27 Mei 2025 -
Hak Jawab Unila: Setiap Karya Tulis Dosen Sudah Lolos Verifikasi Komite Integritas Universitas Lampung
Selasa, 27 Mei 2025 -
Maryam dan Athaya Raih Juara 1 Lomba Mewarnai Kupas Tuntas
Selasa, 27 Mei 2025 -
Paslon Nanda-Anton Menang Telak di PSU Pilkada Pesawaran 2025
Selasa, 27 Mei 2025