Zona Kuning, Satgas Covid-19 Lamteng Terus Gencarkan Prokes
Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus gencarkan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah setempat guna menekan penyebaran virus Corona, Kamis (26/8/2021).
Dalam Operasi Yustisi, Satgas yang terdiri dari TNI, Polri dan Pol PP mendapati banyak pelanggar Prokes, padahal Lamteng masih dalam zona kuning.
Petugas Operasi Yustisi, Benny Amry mengatakan, pihaknya terus melakukan operasi setiap hari Kamis guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Lamteng yang tengah menerapkan PPKM Level 3.
"Kita terus gencarkan penerapan Prokes kepada para pedagang di Pasar Kota Gajah. Kita juga masih banyak menemui pembeli yang tidak menggunakan masker," katanya.
"Operasi ini terus dilakukan agar kita keluar dari zona kuning," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, Satgas terus memberikan efek jera kepada pelanggar Prokes dengan hukuman push up dan hukuman ringan lainnya.
Salah satu warga yang tak menggunakan masker, Andy mengatakan, atas kejadian tersebut ia merasa jera dan malu.
"Malu banget push up dan dilihat banyak orang, tapi memang kan peraturannya begitu. Besok kalau keluar rumah pakai masker," kata andy. (*)
Video KUPAS TV : SATGAS COVID 19 LAMPURA BUBARKAN AQIQAH DAN TANDING BOLA
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelontorkan 170 Miliar Perbaiki Tiga Ruas Jalan Lampung Tengah
Jumat, 03 April 2026 -
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Mirza Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026








