Zona Kuning, Satgas Covid-19 Lamteng Terus Gencarkan Prokes
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus gencarkan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah setempat guna menekan penyebaran virus Corona, Kamis (26/8/2021).
Dalam Operasi Yustisi, Satgas yang terdiri dari TNI, Polri dan Pol PP mendapati banyak pelanggar Prokes, padahal Lamteng masih dalam zona kuning.
Petugas Operasi Yustisi, Benny Amry mengatakan, pihaknya terus melakukan operasi setiap hari Kamis guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Lamteng yang tengah menerapkan PPKM Level 3.
"Kita terus gencarkan penerapan Prokes kepada para pedagang di Pasar Kota Gajah. Kita juga masih banyak menemui pembeli yang tidak menggunakan masker," katanya.
"Operasi ini terus dilakukan agar kita keluar dari zona kuning," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, Satgas terus memberikan efek jera kepada pelanggar Prokes dengan hukuman push up dan hukuman ringan lainnya.
Salah satu warga yang tak menggunakan masker, Andy mengatakan, atas kejadian tersebut ia merasa jera dan malu.
"Malu banget push up dan dilihat banyak orang, tapi memang kan peraturannya begitu. Besok kalau keluar rumah pakai masker," kata andy. (*)
Video KUPAS TV : SATGAS COVID 19 LAMPURA BUBARKAN AQIQAH DAN TANDING BOLA
Berita Lainnya
-
Curi Pick Up Muatan Sembako di Pasar, Residivis Asal Lamteng Ditangkap Polisi
Selasa, 23 April 2024 -
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Resahkan Warga di Punggur Lampung Tengah
Selasa, 23 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pencuri Kambing di Lampung Tengah Ditangkap Polisi di Metro
Senin, 22 April 2024 -
Modus Lupa Ingatan, Seorang Ibu di Lamteng Tipu Tetangga Rp 45 Juta
Kamis, 18 April 2024