• Senin, 30 September 2024

Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Naik, Pelaku Usaha Keberatan

Kamis, 26 Agustus 2021 - 17.40 WIB
93

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaku usaha yang ada di Provinsi Lampung merasa keberatan atas kebijakan PT Hutama Karya (HK) yang menaikan tarif tol Bakauheni-Terbanggi Besar ditengah pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM.

"Kalau kami sejak awal pun bilang kenaikan tarif ini belum waktunya. Memang sudah naik ya mau bagaimana lagi. Tapi sangat memberatkan apa lagi di masa PPKM," kata Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Lampung, Ketut Pasek, saat dimintai keterangan, Kamis (26/8/2021).

Ia juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan PT Hutama Karya selaku pengelola jalan tol untuk berdiskusi dan menyampaikan keberatan atas kenaikan jalan bebas hambatan tersebut.

"Kita pernah diskusi dengan Hutama Karya untuk menyampaikan keberatan. Dalam artian kalau bisa ditunda sambil dilihat pemulihan ekonomi nya. Ditunda dulu lah kalau bisa paling cepat di awal tahun 2022," bebernya.

Baca juga : Kenaikan Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Resmi Berlaku 29 Agustus

Menurutnya, dimasa penerapan PPKM yang terus dilakukan perpanjangan tersebut, pihaknya mengaku kehilangan pendapatan hingga mencapai angka 70 persen.

Dikonfirmasi terpisah Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Lampung, Syarifuddin, juga mengaku jika pihaknya merasa keberatan dengan kenaikan tarif tol yang mulai berlaku 29 Agustus mendatang.

"Kita selaku pelaku usaha bidang transportasi tentunya beban nya semakin berat dengan adanya kenaikan tarif tol ini. Biasanya kalau tarif tol naik, maka bahan bakar minyak juga ikutan naik. Sementara kondisi perekonomian lagi berat," ujar Syarifuddin.

Menurutnya, sebelum resmi memberlakukan kenaikan tarif tol tersebut maka PT Hutama Karya diharapkan melakukan kajian secara mendalam.

"Kenaikan ini juga harus ada kesepakatan mengenai bagaimana masalah Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol itu sendiri," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : POLRESTA BANDAR LAMPUNG VAKSINASI RATUSAN PENYANDANG DISABILITAS