Persiapan PTM, Disdikbud Pesawaran Verifikasi Berkas Sekolah
Kepala Disdikbud Pesawaran, Fauzan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Dalam mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran mulai melakukan verifikasi berkas terhadap setiap sekolah yang ada di Kabupaten setempat.
Kepala Disdikbud Pesawaran, Fauzan mengatakan, verifikasi berkas itu hanya kepada setiap sekolah yang ada di desa berstatus zona hijau, kuning dan oranye.
"Kalau kemarin itu kita melakukan verifikasi berkas dilihat dari status zona per kecamatan, namun saat ini kita coba laksanakan PTM dengan memperkecil status zona tingkat desa yang wilayah nya ada sekolah," kata Fauzan, Kamis (26/08/2021).
Ia juga mengaku, apabila dilihat dari per kecamatan terlalu luas, pihaknya akan memperkecil syarat PTM yang dilihat dari zona desa.
"Rencananya kita hanya memperbolehkan untuk desa yang zona hijau, kuning dan oranye saja," jelasnya.
Fauzan menambahkan, apabila pihaknya telah selesai dalam verifikasi berkas, akan segera mengirimkannya kepada tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pesawaran.
"Mau bagaimana pun juga kan izin PTM saat ini, karena adanya rekomendasi juga dari Satgas Covid-19 Pesawaran," terangnya.
Apabila PTM nantinya diberikan izin oleh tim Satgas Covid-19, pihaknya meminta kepada pihak sekolah untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Jadi jangan sampai sekolah lalai dengan protokol kesehatan yang nantinya malah dapat menimbulkan klaster baru di sekolah," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BERAS BANTUAN PPKM MESUJI TAK LAYAK KONSUMSI
Berita Lainnya
-
Pasutri di Pesawaran Disambar Petir Saat Pulang dari Kebun, Istri Tewas
Selasa, 14 April 2026 -
Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare
Selasa, 07 April 2026 -
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses dan Konektivitas Masyarakat Desa Sukaraja
Rabu, 01 April 2026 -
Pemkab Pesawaran Gelar Apel dan Halal Bihalal, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Senin, 30 Maret 2026








