• Minggu, 06 Oktober 2024

Perketat PPKM, Polisi Disiplinkan 108 Pelanggar Prokes di Pasar Padang Cermin dan Kedondong

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15.57 WIB
170

Tim Gabungan saat menegur salah satu pelanggar Protkol Kesehatan.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Guna memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Polisi dari Polsek Padang Cermin dan Kedondong Polres Pesawaran menemukan hingga 108 pelanggar protokol kesehatan, Kamis (26/08/2021).

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan kegiatan pendisiplinan dengan adanya PPKM level 3 telah dilaksanakan oleh timnya di dua wilayah kecamatan Kabupaten Pesawaran. 

"Hari ini kita bertugas di sekitaran wilayah Pasar Padang Cermin  dan Pasar Kedondong dengan laporan terdapat 108 warga yang melanggar prokes," jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan tersebut guna memantau dan juga salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. 

"Jadi 108 warga ini diberikan hukuman seperti teguran lisan, lalu push up langsung di tempat, kemudian 108 pelanggar tersebut masing-masing 28 dari Padang Cermin dan 80 dari Kedondong" jelasnya. 

AKBP Vero mengatakan kegiatan tersebut dilakukan secara rutin oleh setiap anggota kepolisian maupun gabungan yang ada di wilayah setempat guna menekan penyebaran Covid-19 dan mencegah adanya klaster baru. 

"Jadi masyarakat di wilayah masing-masing dipantau, khususnya di tempat yang memang menimbulkan kerumunan, jangan karena sebagian orang yang melanggar nantinya malah berimbas ke yang lain, makanya penerapan prokes sangat penting saat ini," ujarnya. 

Ia berharap dengan kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes demi kepentingan bersama. 

"Kita minta juga masyarakat tetap menjaga kesehatan, ayolah bersama dukung Satgas Covid-19 Kabupaten Pesawaran dalam mengatasi penyebaran virus corona, dengan memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan jangan beraktifitas diluar kalau tidak penting, sehingga Pesawaran dapat kembali stabil serta semua Kecamatan kembali zona hijau," katanya.

Diketahui, tim gabungan yang melakukan kegiatan pemberlakuan PPKM level 3 tersebut diantaranya tujuh Polri, dua Satpol PP dan dua TNI. (*)

Video KUPAS TV : LAMPUNG TERIMA BANTUAN 87 UNIT OKSIGEN KONSENTRATOR

Editor :