• Senin, 30 September 2024

Pemprov Lampung Luncurkan Program Samsat Desa Digital

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15.35 WIB
101

Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansya. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung luncurkan aplikasi Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) digital, diluncurkannya program tersebut guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tinggal di pelosok Desa. 

Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, aplikasi E-Samdes dilauching di dua Kabupaten yakni Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah.

"Nantinya E-Samdes ini akan diuji coba di 26 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 13 Kabupaten. Sementara untuk pengoperasian nya akan dijalankan pada awal September 2021," kata Adi Erlansyah, Kamis (26/8/2021).

Lanjutnya, untuk petugas yang mensosialisasikan program tersebut juga telah disiapkan untuk turun langsung kelapangan. 

Ia juga berharap kehadiran program tersebut dapat membantu masyarakat untuk membayar pajak, sehingga tidak perlu jauh-jauh harus datang ke kantor samsat.

"Aplikasi ini sangat efisiensi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat desa agar taat membayar pajak kendaraan. Mudah-mudahan aplikasi ini Akhir tahun sudah bisa berjalan 100 persen di BUMDes, " ucap Dia.

Sementara terkait pelaksanaan program pemutihan kendaraan yang dilaksanakan selama 6 bulan dari awal April yang akan berakhir pada akhir bulan September 2021 masih terus berjalan. 

"Diperpanjang atau tidak pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Pemerintah Pusat, "kata Adi

Namun demikian terangnya, sejauh ini, program pemutihan dari tanggal 16 Agustus 2021. pendapatan asli daerah (PAD) sudah mencapai Rp. 133.267.413.925. Dengan rincian kendaraan roda 2 sebanyak 124.820 kendaraan dan Roda 4 sebanyak 53.073 kendaraan.

"Dengan adanya pelaksanaan program tersebut selain membantu bagi penambahan PAD kita juga bisa mengupdate kembali plat kendaraan yang selama ini menunggak pajak," ungkapnya. (*)

Editor :