• Senin, 30 September 2024

LBH PAI Lampung Kawal Kasus Pengeroyokan Ojol di Tanjung Senang

Kamis, 26 Agustus 2021 - 18.27 WIB
188

Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Advocaten Indonesia (LBH PAI) saat memberikan keterangan. Foto: Tasya/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Advocaten Indonesia (LBH PAI) mengawal kasus pengeroyokan driver ojek online (Ojol), Joddy Wijaya (24) saat Ia menukar menu pesanan di resto Ayam Geprek Berkokok di Jalan Dakwah Ujung, Labuhan Ratu, Kedaton.

Direktur LBH PAI Provinsi Lampung, Muhammad Ilyas, sangat menyayangkan peristiwa yang dialami Joddy. Ia mengaku akan dampingi Joddy tempuh jalur hukum atas peristiwa tersebut.

"Apa pun itu, setiap perbuatan ada konsekuensinya. Langkah bagus Joddy sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedaton," ungkap Ilyas.

Baca juga : Diduga Dikeroyok Saat Tukar Pesanan, Ojol di Bandar Lampung Lapor Polisi

Sebelumnya, peristiwa ini terjadi karena adanya cekcok diduga karena isi barang pesanan tidak sesuai dengan yang dipesan. Dengan begitulah terjadinya pengeroyokan yang melibatkan 7 orang pelaku keroyokan, 3 sudah diamankan.

Perbuatan tersebut merupakan suatu tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 170 KUHP, barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Oleh karena itu, selaku kuasa hukum pelapor, Ilyas meminta kepolisian berlaku objektif dalam mengungkap dan segera menetapkan tersangka.

Ia juga mengimbau kepada anggota yang tergabung dalam organisasi ojek online untuk tetap kompak, serta meminta kepada seluruh masyarakat khusus kota Bandar Lampung untuk selalu bersikap waspada dan taat hukum.

Sementara Ketua Umum Organisasi Gaspool Lampung, Miftahul Huda, menyampaikan apresiasinya kepada langkah cepat pihak kepolisian karena sudah mengamankan pelaku pengeroyokan.

"Sebagai rumah besar bagi seluruh pengemudi OJOL Lampung, kami akan kawal kasus ini hingga selesai. Tim Pengacara mitra kami pun sudah siap. Kami harap ini menjadi pelajaran untuk kita semua agar tidak main hakim sendiri apalagi merendahkan profesi ojek online," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : INGIN MENUKAR PESANAN, DRIVER OJOL BANDAR LAMPUNG DIKEROYOK WARGA