Gugus Tugas Lampung Timur Bahas Rapat Soal Kegiatan Masyarakat Dimasa PPKM Level 4

Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, saat dialog dengan sejumlah Kadis terkait penerapan PPKM Level 4. Foto: Agus/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, menggelar rapat terkait dengan kondisi zona kuning dan level 4 terkait Covid-19, membahas delapan item yang kegiatannya melibatkan banyak orang, Kamis (26/8/2021).
Dalam rapat tersebut, melibatkan Dandim 0429 Letkol Kav Darwis, Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, dan sejumlah kepala dinas berikut perwakilan tokoh agama.
Bupati Dawam menjelaskan, delapan item yang menjadi pembahasan, yaitu terkait kegiatan belajar mengajar, kegiatan makan minum yang ada di warung restoran dan sejenisnya, kegiatan ibadah, fasilitas umum seperti wisata, seni budaya dan sosial kemasyarakatan, kegiatan pertandingan olahraga, kegiatan hajatan dan pelaksanaan PPKM.
"Delapan item tersebut, hari ini yang kami bahas bersama Kadis yang bersangkutan, dan tokoh agama, untuk menerapkan kegiatan di lapangan yang sesuai dengan kondisi saat ini," kata Dawam.
Selanjutnya, hasil rapat akan disimpulkan, setelah rapat hari ini (Kamis), hasil dari kesimpulan akan dibawa kepada gugus tugas Provinsi Lampung untuk dimintai pendapat, dan akan di terapkan di Lampung Timur.
Wacana sementara, berbagai kegiatan yang melibatkan orang banyak akan diberi batasan maksimal 25 persen dari kuota tempat yang tersedia. Dalam wacana tersebut, seperti kegiatan belajar mengajar pada 24 Agustus, akan dilakukan asessmen secara nasional.
Terkait dengan rumah makan atau cafe rencana bisa dibuka sampai malam, namun di atas pukul 20.00 WIB pembeli tidak diperbolehkan makan di warung (di tempat). Dan setiap desa harus benar-benar menerapkan posko-posko di setiap Dusun dan RT.
"Semua wacana tersebut akan kami bahas lagi, akan kami matangkan setelah itu akan kami konsultasikan kepada Gugus Tugas Provinsi," pungkasnya. (Adv Kominfo)
Video KUPAS TV : PPKM DIPERPANJANG LAGI, WALIKOTA EVA : MOBILITAS WARGA HARUS TETAP DIJAGA
Berita Lainnya
-
Singkong Petani Lampung Dibeli dengan Harga Rendah, Maradoni: Alat Ukur Kadar Aci Perusahaan Tidak Akurat
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Polisi Tangkap 10 Tersangka dari Sejumlah Kasus Kejahatan di Lampung Timur
Jumat, 02 Mei 2025 -
9 Bulan Berlalu, Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Lampung Timur Belum Terungkap
Jumat, 02 Mei 2025 -
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warga Sukadana Pasar Lampung Timur Terbakar
Kamis, 01 Mei 2025