Peserta Tes SKD CPNS Kedapatan Positif Covid-19 Akan Dijadwalkan Ulang
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung memberikan keringanan bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat hendak mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2021, akan dijadwalkan ulang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, sebelum melakukan tes SKD, para peserta terlebih dahulu mengisi Deklarasi Sehat.
"Mana kala dalam masa 14 hari sebelum dimulainya pelaksanaan tes SKD dan dinyatakan positif, akan diambil kebijakan untuk tes susulan. Ada jadwal sendiri karena didalam sistem aplikasi ada tools yang harus diisi," kata Yurnalis, saat dimintai keterangan, Rabu (25/8/2021).
Ia juga mengatakan, para peserta tes SKD CPNS diminta untuk secara jujur mengisi surat Deklarasi Sehat. Kartu Deklarasi Sehat tersebut nantinya harus dibawa oleh para peserta disaat akan melaksanakan tes SKD.
"Jika nanti saat dilakukan pemeriksaan ada peserta yang kedapatan suhu tubuh nya tinggi akan ditunda dulu dan diputuskan oleh tim medis. Disitu jika tidak bisa dilanjutkan, maka akan dilakukan tes susulan," lanjutnya.
Saat ini pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan BKN Regional Lampung apakah akan menyediakan tempat sendiri yang bisa digunakan untuk peserta CPNS melakukan pemeriksaan antigen.
"Untuk lokasi tes antigen di tempat sedang kami diskusikan karena Kanreg V sedang berkoordinasi dengan BKD seluruh kabupaten/kota. Pastinya tim medis yang jelas siap di lokasi," terangnya.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, jumlah peserta SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru sejumlah 44.372 orang.
"Total peserta tes sebanyak 44.372 orang, sementara untuk formasinya sebanyak 21.313 orang. Lokasi tes terbagi di dua titik yaitu di Itera dan di Yadika Pringsewu," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KAPOLDA BAKAR NARKOTIKA SEHARGA RATUSAN MILIARAN RUPIAH
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








