Melawan Petugas, Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditembak Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Setelah kurang lebih 16 bulan melarikan diri, akhirnya SW (39) warga Desa Kota Napal, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur diringkus Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan
Peristiwa malang yang dialami bocah sebut saja "Bunga" (12) pelajar SD warga Kecamatan Sungkai Selatan itu terjadi pada Selasa (7/4/2020) 16.00 WIB di area perkebunan tebu PTPN VII desa Sidodadi Kecamatan Sungkai Selatan
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie membenarkan peristiwa tersebut, ia mengatakan telah mengamankan terduga pelaku (SW),- Laporan Polisi Nomor : LP/B /40 / IV/2020 / Polda Lpg/ Res Lamut/ Sektor Sk.Sel tanggal 7 April 2020.
Kapolsek mengatakan, SW(39) ditangkap pada Selasa (24/8/2021) 18.30 WIB di tempat persembunyian nya di Dusun Bukaan Kampung Naga Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan setelah menghilang selama lebih kurang 16 bulan
"Saat akan dilakukan penangkapan, terduga SW melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah kaki kanannya," jelas Kapolsek.
Kapolsek menuturkan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan untuk. "Terhadap SW kita jerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 82 aya 1 UU RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkas Kompol Arjon. (*)
Video KUPAS TV : GUA MATU DI PESISIR BARAT, OBJEK WISATA YANG MENYIMPAN KISAH GHAIB
Berita Lainnya
-
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025 -
Jelang Idul Fitri Pemdes Sukajaya Lampura Bagikan BLT DD, Kades: Bantu Ringankan Kebutuhan Warga
Rabu, 26 Maret 2025 -
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025