Kecewa Satu Tahun Jaspel Tak Dibayar, Nakes RSUD Ryacudu Potong Tumpeng
Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus Tenaga Sukarela (TKS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi Lampung Utara melaksanakan peringatan Satu Tahun Jasa Pelayanan (Jaspel) mereka yang belum terbayarkan hingga saat ini. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus Tenaga Sukarela (TKS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi Lampung Utara melaksanakan peringatan Satu Tahun Jasa Pelayanan (Jaspel) mereka yang belum terbayarkan hingga saat ini.
Dari pantauan Kupastuntas.co di RSUD Ryacudu tersebut ratusan Nakes berkumpul dengan membawa tumpeng nasi kuning sebagai bentuk kekecewaan terhadap manajemen RSUD karena kepastian pembayaran hak mereka sampai saat ini belum diketahui.
"Satu tahun ini kami hanya dapat nasi kuning satu bungkus, yang kami bagi-bagi sendiri," kata salah satu Nakes.
Perwakilan Nakes RSUD Ryacudu Kotabumi melakukan mediasi secara tertutup bersama Direktur RSUD. Namun awak media tidak diperkenankan meliput kegiatan tersebut dan nampak sejumlah pengawalan dari Kepolisian Resort Lampung Utara di RSUD setempat.
"Maaf bang, tidak boleh masuk, ini internal Rumah Sakit," cegah Satpam yang menjaga di depan ruangan pertemuan.
Pasca mediasi internal tersebut, Direktur RSUD Ryacudu, Dr. Kholif Paku Alamsyah, M.Kes memberikan keterangan bahwa pertemuan itu menunjukkan kekompakan Nakes RSUD dengan seluruh manajemen Rumah Sakit.
"Ini artinya kami solid, duduk bareng untuk membicarakan ini dan terkait pembayaran Jaspel sedang kami tindaklanjuti," jelas Kholif, Rabu (25/08/2021).
Terkait tuntutan Nakes RSUD tersebut dan jumlah pasti beban hutang, Direktur RSUD Ryacudu enggan berkomentar dengan dalih terkait data dirinya tidak ingat secara pasti.
"Kalau isu pengurangan nakes TKS itu juga belum pasti, masih dipelajari sedangkan untuk rekomendasi dari Inspektorat dan BPKP kemarin rasanya tidak pas saya yang berkomentar," pungkas Kholif. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









