Tingkatkan PAD, BPPRD Lamsel Bidik Dua Objek Pajak Baru di Tempat Wisata
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan (Lamsel) bidik dua jenis objek pajak baru untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan (Lamsel) bidik dua jenis objek pajak baru untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kasubbid Perhitungan dan Penetapan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lamsel Sisrinaldi menjelaskan, dua jenis objek pajak baru itu yakni objek pajak parkir dan pajak hiburan pada objek wisata.
"Jadi didalam objek wisata ini targetnya ada dua disitu, pajak hiburan dan parkir nya. Saya lupa target PAD nya, tapi harapannya bisa dapat lah," kata Sisrinaldi, Selasa (24/08/2021).
Dia mengatakan, pihaknya sudah menargetkan sebanyak 26 objek wisata di 7 kecamatan di kabupaten Lamsel untuk dapat menjadi wajib pajak baru pada objek pajak itu.
"Kita saat ini masih jalan sosialisasi. Kalau yang di wilayah Kalianda, Penengahan, Bakauheni, Ketapang itu wisata pantai, kemudian, Natar itu wisata air panas, Jati Agung ada wisata rumah joglo dengan ada satu lagi, Tanjung Bintang ada wisata batu itu," tuturnya.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini para pengelola atau pemilik objek wisata menyambut baik atas upaya sosialisasi penerapan pajak parkir dan pajak hiburan yang dilakukan pihaknya.
"Respon mereka baik semua, kendala mereka karena pengelolanya itu ada yang tidak hanya satu orang, jadi mereka harus bermusyawarah dahulu," jelasnya.
Dengan adanya objek pajak baru itu, lanjut Sisrinal, pihaknya dapat memperluas ke objek-objek pajak lainnya yang dapat ditarik dari destinasi wisata, seperti pajak reklame.
"Dari situ nanti kita liat perluasan nya. Bisa jadi pajak reklame nya atau air tanahnya, tapi yang dua itu dulu yang kita lakukan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : SEKOLAH LIBUR, SISWA SMP DI LAMTENG JADI KULI BATU BATA
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026









