• Minggu, 20 April 2025

PPKM Level 4 Pringsewu Diperpanjang, Kadinkes: Perketat Prokes!

Selasa, 24 Agustus 2021 - 14.18 WIB
157

Foto: IST.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Pringsewu kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pringsewu, dr. Ulinoha mengatakan, pemberlakuan PPKM level 4 berdasarkan penilaian pemerintah pusat terhadap perkembangan penyebaran Covid -19 di Bumi Jejama Secancanan.

"Indikasi masih cukup tinggi risiko penularan Covid-19, untuk itu mohon kepada masyarakat agar lebih memperketat protokol kesehatan (Prokes) serta membatasi mobilitas," kata Ulinoha, Selasa (24/8/2021)

Sementara, imbas diperpanjangnya PPKM Level 4, aparat kepolisian Polres Pringsewu dibantu Dishub dan Satpol-PP tetap melakukan penyekatan arus mobilitas kendaraan berplat luar yang masuk Pringsewu, serta menggelar operasi yustisi siang-malam.

Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya menjelaskan, tidak ada perubahan skema lalu lintas, di mana seluruh pos penyekatan di beberapa titik tetap beroperasi.

“Pos penyekatan yakni Pos Ring 1 Pasar Induk Pringsewu, Ring 2 Pos Pajaresuk dan Simpang Tugu Gajah Pringsewu, dan Ring 3 di Pos Penyekatan Sukoharjo, Terminal Gadingrejo dan pasar Pagelaran," kata Iptu Ridho.

Selain itu, petugas juga tetap fokus terhadap pendisiplinan prokes di tempat-tempat keramaian seperti di kawasan pasar dan terminal.

Terpisah, Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri berharap agar masyarakat untuk tidak lengah dan terus disiplin Prokes sehingga laju penyebaran Covid-19 di Pringsewu bisa menurun.

"Disiplin Prokes dan vaksinasi adalah kunci melawan pandemi Covid-19," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : DAMPAK PENYEKATAN, PENGENDARA MOTOR PADATI PASAR

Editor :