DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS TA 2021

Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, S.os Menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021.
Kupastuntas.co, Mesuji - DPRD Kabupaten Mesuji kembali melakukan rapat paripurna terkait penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa (24/8/2021).
Rapat tersebut berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Mesuji dan dihadiri oleh para perwakilan dari OPD Kabupaten Mesuji, Dandim Tulang Bawang, dan Kapolres Mesuji.
Adapun dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Mesuji yaitu 35 Orang, yang hadir sebanyak 25 orang anggota DPRD. Diantaranya yang izin 5 Orang, dan 5 Orang tanpa keterangan.
Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dengan kehadiran 25 anggota DPRD Kabupaten Mesuji tersebut, rapat paripurna dinyatakan sah, dan korum, serta dapat dibuka dan dilanjutkan.
Lanjutnya, terkait laporan persetujuan bersama nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang hadir sebanyak 25 orang tersebut.
Pada penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021, antara DPRD Kabupaten dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, S.os.
Pada penghujung acara rapat paripurna tersebut diakhiri dengan menyanyikan lagu padamu negeri, dan ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah. Sekretaris DPRD Kabupaten Mesuji Drs. H. Ismail TJ mengatakan bahwa Bupati Kabupaten Mesuji Saply TH tidak hadir karena sakit.
Oleh sebab itu Bupati Mesuji Saply TH mendelegasikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, S.os sebagai perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dalam rapat paripurna penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021. (Adv)
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025