• Jumat, 16 Mei 2025

Diduga Soal Anggaran Covid-19, Kadinkes Metro Dipanggil Jaksa

Selasa, 24 Agustus 2021 - 14.49 WIB
707

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Metro drg. Erla Andrianti enggan memberikan keterangan kepada media saat keluar dari kantor Kejari Kota setempat.

Kupastuntas.co, Metro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota setempat. Pemanggilan tersebut diduga soal penyerapan anggaran Covid-19 yang dinilai belum maksimal dan sesuai peruntukan nya.

Dari pantauan Kupastuntas.co, terlihat Kadiskes Metro drg. Erla Andrianti keluar dari kantor Kejari Metro didampingi stafnya sekira pukul 11.35 WIB. Saat awak media mencoba mengkonfirmasi perihal pertemuannya dengan Jaksa, Erla tak banyak berbicara.

Saat ditanya wartawan perihal kedatangannya ke kantor Kejari Metro apakah terkait dengan anggaran Covid-19, Erla berulang kali meminta awak media menanyakan langsung pada Jaksa. 

"Tanya sama beliau saja, saya mau persiapan rapat. Tanya sama beliau ya, saya nggak bisa jawab," cetusnya sembari meninggalkan awak media menuju mobil dinas yang terparkir luar kawasan kantor Kejari Metro, Selasa (24/8/2021).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro Virginia Hariztavianne melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Rio Irawan P Halim mengungkapkan bahwa pemanggilan Erla Andrianti terkait dengan penyerapan anggaran Covid-19.

"Terkait penyerapan dana Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Metro. Jadi kita mengevaluasi penggunaan dana Covid-19 di tahun 2021 ini, sejauh mana penyerapan nya itu. Sampai saat ini presentase yang diserahkan dinas kesehatan itu sesuai yang disampaikan oleh sekda, hampir 40 sekian persen," kata Rio saat diwawancarai di kantornya.

Ia mengatakan, hadirnya Kepala Dinas Kesehatan ke kantor Kejari Metro untuk evaluasi terkait pengadaan obat dan vitamin yang diperuntukkan bagi masyarakat yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Kita hanya mengevaluasi sejauh mana pengadaan-pengadaan obat, bantuan obat dan vitamin untuk pasien isoman. Karena sudah ada perintah dari Presiden untuk memberikan obat dan vitamin untuk masyarakat yang Isoman, namun di Metro diakui belum pernah ada," bebernya.

Menurutnya, belum didistribusikan nya obat dan vitamin untuk warga Isoman lantaran pihak dinas masih menanti pemesanan.

"Kalau dari pengakuannya, dia masih menunggu pengadaan obat dari dinas kesehatan itu. Sehingga, obat dan vitamin itu belum bisa didistribusikan," ucapnya.

Rio mengaku, hingga kini pihaknya belum menemukan kejanggalan terkait penyerapan anggaran Covid-19 dan item yang disediakan.

"Sejauh ini kita belum menemukan soal kejanggalan penyerapan anggaran, kita hanya melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran Covid-19 tersebut," ujarnya.

Meskipun begitu, Kejari Metro juga tetap menyarankan Pemkot setempat untuk segera mendistribusikan obat dan vitamin yang diperuntukkan bagi warga Isoman.

"Kita mendorong Pemkot Metro untuk mendistribusikan obat dan vitamin untuk masyarakat yang terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah. Karena sampai dengan sampai ini belum pernah sama sekali," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : SEKOLAH LIBUR, SISWA SMP DI LAMTENG JADI KULI BATU BATA

Editor :