6.000 Warga Mesuji Akan Terima Program PTSL

Plt Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Wisnu Nugroho Saat Ditemui di Kantor. Foto : Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menargetkan 6.000 warga yang akan menerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Plt Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Wisnu Nugroho mengatakan PTSL tersebut merupakan program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat untuk memberikan jaminan kepastian hukum, dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.
Wisnu Nugroho mengatakan 6.000 tersebut dibagi ditiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji, yaitu Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, dan Rawajitu Utara. (23/8/2021).
"15 Desa di tiga kecamatan tersebut yang nantinya menerima program PTSL yakni Desa Sidomulyo, Sungai Badak, Talang Batu, Sidang Gunung Tiga, dan 11 Desa lainnya juga segera akan kami sampaikan," ujar Wisnu.
Wisnu Nugroho juga mengatakan bagi warga yang Desanya mendapatkan program PTSL, nantinya warga bisa mendaftarkan tanahnya. Apabila tanahnya belum memiliki sertifikat, dan dapat melapor ke kantor Desa setempat.
"Sebab kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji hanya menerima data - data yang mendapatkan program PTSL tersebut dari Kepala Desa, dan kami hanya bagian administrasi saja," ujar Wisnu.
Menurutnya kepemilikan sertifikat tanah sangat penting, sebab sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan tanah. Jadi warga yang Desanya nanti mendapatkan program tersebut diharapkan dapat memanfaatkan program PTSL.
"Kami juga sudah melakukan penyuluhan terkait program PTSL tersebut. Namun sementara ini penyuluhan hanya kami lakukan kepada Aparatur Desa, dan nantinya Aparatur Desa yang menyampaikan ke warga. Jadi kami belum bisa melakukan penyuluhan Door To Door ke setiap warga," tutup Wisnu Nugroho. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025