Sempat Tersendat, Kabag Ekbang Mesuji Sidak Penyalur LPG Subsidi 3 Kg
Kupastuntas.co, Mesuji - Penyaluran Liquified Petroleum Gas (LPG) Subsidi 3 Kg di beberapa Daerah di Kabupaten Mesuji sempat tersendat, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Kabupaten Mesuji Arif Arianto, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke penyalur.
Hal tersebut juga menyebabkan beberapa konsumen di Kabupaten Mesuji sempat sulit mendapatkan Gas LPG 3 Kg bersubsidi di warung maupun toko.
Arif Arianto mengatakan, sempat tersendat itu disebabkan karena beberapa hari yang lalu ada pangkalan Gas LPG 3 Kg sempat tutup.
"Kami juga sudah turun ke lapangan melakukan sidak, dan survey ke beberapa pangkalan," ujar Arif, saat dimintai keterangan, Minggu (22/08/2021).
Menurut Arif, tutupnya beberapa pangkalan Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Mesuji lantaran pemilik pangkalan sedang sakit, dan ada juga yang sedang berduka karena orang tua nya sedang meninggal dunia.
Arif Arianto menambahkan, saat ini pihaknya selalu memantau kegiatan penyaluran Gas LPG 3 Kg bersubsidi, salah satunya dengan memantau melalui grup WhatsApp.
"Sebab pemilik pangkalan atau pun Agen sudah ada grup nya. Jadi mereka juga bisa laporan ketersediaan stok melalui Grup WhatsApp tersebut," terangnya.
Menurutnya, saat ini pangkalan penyaluran Gas LPG 3 Kg bersubsidi ada 2 pangkalan di setiap Desa yang ada di Kabupaten Mesuji. Pangkalan tersebut memang sebagai penyalur sekaligus penjual Gas LPG 3 Kg.
Adapun harga gas LPG 3 Kg yang dijual di pangkalan yang ada di Kecamatan Tanjung Raya dengan harga Rp18.500.
"Namun setiap Kecamatan harga jualnya beda-beda," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : KAPOLDA BAKAR NARKOTIKA SEHARGA RATUSAN MILIARAN RUPIAH
Berita Lainnya
-
Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024