• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya di Tanggamus

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 02.37 WIB
68

Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi didampingi Dandim 0424/Tanggamus, Letkol Inf. Arman Aris Sallo saat menyerahkan sepeda motor curian kepada pemiliknya. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Polres Tanggamus menyerahkan barang bukti satu unit sepeda motor yang diamankan dari pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus kepada pemiliknya, Jumat (20/8/2021).

Penyerahan sepeda motor Yamaha Mio BE 4731 VG tersebut, diserahkan langsung Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi didampingi Dandim 0424/Tanggamus, Letkol Inf. Arman Aris Sallo kepada pemiliknya, Titian Ningsih (35), warga Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, di Mapolres Tanggamus.

"Ini barang bukti yang berhasil kami ungkap dan hari ini kami serahkan ke pemiliknya," kata Satya.

Pemilik sepeda motor, Titian memuji langkah cepat Polres Tanggamus dan Polsek Kotaagung yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya.

"Terimakasih kepada Polres Tanggamus dan Polsek Kotaagung yang sangat responsif mengungkap kasus pencurian sepeda motor saya," ujar Titian.

Titian mengaku baru menyadari sepeda motornya hilang pada Selasa, 10 Agustus 2021 dinihari sekira pukul 01.00 WIB.

"Motor saya itu berada di ruang tamu tanpa dikunci stang. Pelaku masuk rumah setelah menjebol jendela kamar mandi, dan mengambil kunci kontak motor di atas pintu, kemudian kabur," ujaranya.

Pelaku S(38), akhirnya berhasil ditangkap aparat Polsek Kotaagung, saat ia berada di Kelurahan Pasarmadang, berikut sepeda motor curiannya pada hari Kamis, 12 Agustus 2021 lalu. (*)

Editor :