Musnahkan Barang Bukti, Kapolda Lampung: Peredaran Narkoba Masih Cukup Tinggi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Upaya penyelundupan dan peredaran narkoba dari pulau Sumatera ke pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) sepertinya masih terbilang cukup tinggi.
Hal itu terlihat dari masih banyaknya barang bukti narkoba yang dimusnahkan Polres Lamsel pada Jumat (20/08/2021) hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan KSKP Bakauheni dan Satuan Narkoba Polres Lamsel dalam kurun 2 bulan terakhir.
Barang bukti narkoba yang diamankan pada Juli-Agustus 2021 itu diantaranya jenis Sabu-sabu sebanyak 73 kilogram, Ganja sebanyak 111 kilogram, dan Ekstasi sebanyak 4.050 butir. Total keseluruhan narkoba itu diperkirakan senilai Rp 150 miliar.
Tersangka yang diamankan pun terbilang cukup banyak, yakni 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan total keseluruhan 10 kasus.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno pun mengakui, peredaran narkoba dari pulau Sumatera ke pulau Jawa masih cukup tinggi.
Itu terlihat dari konferensi pers ungkap kasus narkoba dalam jumlah besar yang dilakukan Polres Lamsel sudah sebanyak 2 kali selama dirinya menjabat Kapolda Lampung.
"3 bulan yang lalu saya juga datang kesini untuk memusnahkan barang bukti yang sama, jadi peredaran narkoba masih cukup tinggi," katanya ketika memimpin konferensi pers ungkap kasus narkoba Polres Lamsel, Jumat (20/08/2021).
Dia mengungkapkan, modus yang digunakan oleh pelaku untuk mencoba mengelabui petugas ketika akan melakukan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar pun masih sama, yakni menggunakan jasa angkutan Bus, dan juga jasa pengiriman barang.
"Semuanya ini didapat di Seaport Interdiction Bakauheni yang diangkut menggunakan bus, ekspedisi, kargo," jelasnya.
Bahkan, dia menyatakan, para pelaku penyelundupan narkoba yang dapat menghancurkan ribuan generasi muda itu memanfaatkan masa pandemi Covid-19 untuk melakukan penyelundupan.
"Dengan adanya pandemi Covid-19 ini juga dimanfaatkan oleh oknum atau orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan melawan hukum," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Kapolda, aparat kepolisian akan terus bergerak untuk mengungkap kasus-kasus penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Operasi narkoba itu sepanjang waktu, sepanjang hari. Ini terus kita kembangkan, dan kita terus tekan penyebaran-penyebaran narkoba baik di Lampung maupun yang akan lewat ke pulau Jawa," katanya.
Masih kata Irjen Pol Hendro Sugiatno, aparat kepolisian yang berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar pun akan mendapatkan penghargaan.
"Kasih penghargaan lah kepada anggota-anggota yang pernah berhasil itu. Saya sangat mengapresiasi Lamsel, luar biasa dalam upaya pengungkapan mobilitas narkoba yang dari Sumatera ke pulau Jawa," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir di Sragi Lampung Selatan, 610 Warga Terdampak
Kamis, 23 Januari 2025 -
Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Uang Palsu di Lampung Selatan, Begini Modusnya
Kamis, 23 Januari 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor di SPBU Ketapang Lampung Selatan
Rabu, 22 Januari 2025 -
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Kuatkan Vonis Mati Sofyan Penyelundup 73,6 Kg Sabu
Rabu, 22 Januari 2025