60 Bantuan RTLH Lambar Dipangkas jadi 17 Unit
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Lampung Barat, Raden Muhammad Arsyad. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang sebelumnya 60 unit, kini harus dipangkas menjadi 17 unit akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada dinas sosial setempat, Raden Muhammad Arsyad mengatakan, dalam waktu dekat bantuan yang rencananya akan dialokasikan di tiga kecamatan itu segera direalisasikan.
"Rencanaya akan dialokasi untuk Kecamatan Bandar Negeri Suoh 10 unit, Batu Brak 5 unit, dan Kecamatan Belelau 2 unit. Untuk Pekon atau Desa nya dimana belum bisa dipastikan karena saat ini masih dalam tahap ferivikasi," ungkapnya, Jumat (20/8/21).
Dijelaskan Arsyad, bantuan RTLH tersebut dalam bentuk material bukan uang tunai. Masing-masing penerima mendapat alokasi sebesar Rp15juta dalam bentuk metarial bangunan sesuai kebutuhan masing-masing pemerima.
"Jadi Rp15njuta tersebut tidak termasuk upah tukang. Karena ini dari APBD jadi tidak sama dengan bantuan bedah rumah lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) seperti yang ada di dinas pekerjaan umum, maka pembangunannya dilakukan secara gotong royong secara mandiri oleh penerima," jelasnya.
Selain itu tambah Arsyad, penerima bantuan RTLH dari dinas sosial tersebut harus masyarakat tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya walaupun tergolong masyarakat miskin namun tidak masuk dalam DTKS tidak bisa terdaftar sebagai penerima. (*)
Video KUPAS TV : SERBUAN VAKSINASI MARINIR SASAR RATUSAN PEKERJA PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Sekolah Rusak hingga Fasilitas Digital Jadi Prioritas, Parosil Minta Dukungan Kementerian
Jumat, 19 Juni 2026 -
Dua Pejabat Pemkab Lampung Barat Mengundurkan Diri
Rabu, 17 Juni 2026 -
Lampung Barat Siapkan Strategi Fiskal 2027, Sekda Tekankan Pentingnya Data Akurat
Rabu, 17 Juni 2026 -
Pegawai Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkoba di Kantor, Satu Orang Diamankan Polisi
Senin, 15 Juni 2026








